Home HL Kejari OKU Musnahkan Barang Bukti

Kejari OKU Musnahkan Barang Bukti

138
0

Laporan : Ilham

BATURAJA, Jodanews – Memperingati hari Bakti Adhiyaksa Ke-56, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat (22/7) melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba, senjata tajam, senjata api rakitan yang sudah berkekuatan hukum tetap, .di halaman kantor Kejari OKU. Hadir  pada kesempatan  itu  Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar SH MM, Wakapolres OKU Kompol Dody Indra Sik, Ketua Pengadilan Negeri Mimi Yuliani, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kejari OKU, Sugeng Sumarno SH MHum didampingi, Kasi Pidum AK Kurniawan SH mengatakan, barang bukti yang  dimusnahkan merupakan barang bukti yang sudah ingkrah dan mempunyai kekuatan hukum tetap,  para tersangka yang terkait dalam barang bukti tersebut sudah menjalani proses hukum dan sudah ada keputusan tetap oleh pengadilan. Ditambahkan Sugeng, untuk barang bukti yang dimusnahkan antara lain 123,679 gram narkotika jenis sabu,  54,5 butir pil ekstasi, daun ganja kering sebanyak 711,893 gram. “Semua kita musnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor.  Untuk barang bukti senpira sebanyak 15 pucuk berikut 45 butir peluru berbagai ukuran senjata tajam 20 unit  yang berbagai bentuk ukuran dimusnahkan dengan cara dipotong dengan menggunakan mesin pemotong. Barang-barang bukti terdiri dari 122 berkas perkara. 91 berkas narkotika dan 31 berkas perkara senpi, itu khusus untuk wilayah OKU. Selain ini masih ada barang bukti yang belum di musnahkan. Untuk jumlahnya, belum bisa kita rilis sebab masih belum ada keputusan tetap dari pengadilan Untuk tingkat kejahatan di tahun 2016 ini, mengalami penurunan jika dibanding tahun sebelumnya. Namun, secara umum untuk datanya kata Kejari ia tidak hapal Tingkat kejahatan narkoba di OKU cukup tinggi. Barang bukti narkoba juga masih ada yang belum di musnakan karena belum ada keputusan tetap dari pengadilan. (Editor Elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here