Laporan Marshal
MUARA ENIM, Jodanews -Yansa alias Eok (26) warga Dusun II, Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Muara Enim diamankan aparat Polsek Gunung Megang, Rabu (27/7). Pasalnya tersangka nekat mencuri accu mobil truk Dyna milik H Fikri, warga desa yang sama, Senin (25/7) sekitar pukul 06.00 WIB. Sedangkan rekannya Jilius (22) berhasil meloloskan diri. Kini Yansa bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk menjalani proses hukum. Mengetahui accunya dicuri, korban memberitahuan kejadian itu kepada temanny M Joni untuk mengintai pelakunya. Kemudian Joni memberitahukan kepada korban, bahwa sebelum kejadian telah melihat kedua pelaku keluar dari dalam gudang tempat mobil itu diparkirkan. Kemudian Joni mendapatkan informasi dari temannya, kalau kedua pelaku telah menjual accu tersebut. Dari hasil penelusuran, akhirnya accu tersebut kembali ditemukan ditempat yang membelinya. Lantas korban menebus kembali accu tersebut seharga Rp300 ribu. Kemudian petugas melakukan penangkapan kepada kedua pelaku. Kapolres Muara Enim, AKBP Hendra Gunawan SIK MSI melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Biladi Ostin didampingi Kasubag Humas, AKP Arsyad membenarkan penangkapan tersebut. “Satu tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani proses hukum,” jelasnya. Tersangka Yansa mengakui jika accu yang dicuri sudah dijual seharga Rp300 ribu. Hasilnya mereka bagi dua masing-masing Rp150 ribu. (editor Elan)








