Home HL Calon Kades Harus Bebas Narkoba

Calon Kades Harus Bebas Narkoba

126
0

Laporan Cindra

MUBA, Jodanews – Sebanyak 259 Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (kades) dari 65 desa dari 13 kecamatan diambil sampel darah dan urine, di Gedung Dharma Wanita Sekayu, Muba, Senin (25/07).
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Muba, Drs Habiburrahman, menjelaskan, kegiatan tes itu berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Musi Banyuasin No 10 tahun 2012 yang tertera pada pasal 1 ayat 7. “Bakal calon Kepala Desa harus bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan  kepolisian daerah Sumatera Selatan,” terangnya. “ Tes narkoba tahun ini di uji langsung Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan yang didatangkan langsung ke Muba khususnya kota Sekayu untuk mempermudah peserta Balon kepala desa / tidak kesulitan karena lokasi yang jauh dalam mengikuti tes, kegiatan ini bertujuan untuk menyeleksi Balon Kades yang nantinya akan memimpin di desa-desa dalam wilayah Kabupaten Muba agar bebas dari pengguna narkoba,” ujarnya.
Lebih lanjut Abiburrahman mengatakan bukan hanya itu saja para colon kepala desa juga harus melakukan serangkaian pemeriksa kesehatan kondisi badannya, terangnnya. Kepala BNN, Indrajaya Zaral  mengungkapkan bahwa, pihak BNN Provinsi Sumse sangat antusias dan mendukung program Pemkab Muba ini.
“Kami dari BNN akan melaksanakan kegiatan tes bebas dari Narkoba dengan transparan, tidak memihak ataupun main-main, melakukan tes urin dan darah sesuai prosedural agar kedepan pelaksanaan ini bermanfaat bagi kita semua terutama bagi balon kades yang nantinya akan memimpin desa di dalam wilayah Kabupaten Muba,” ungkapnya. “Dengan digelarnya tes uji narkoba ini merupakan hal yang positif, karena tes ini dapat mengurangi bahkan membasmi para pengguna narkoba, dan program ini patut dicontoh karena baru pertama kali di Sumsel ada Pemkab yang melakukan uji tes Narkoba bagi calon kades, yaitu Kabupaten Muba, semoga menjadi barometer yang baik dan percontohan bagi kabupaten yang lain,” jelasnya. (editor Elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here