Laporan : Ofie
PALEMBANG, Jodanews – PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Persero Tbk Kantor Wilayah Palembang, bekerjasama dengan Paguyuban Sosial Masyarakat Tionghua Indonesia (PSMTI) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel Babel, Rabu (26 /7/2016) kemarin, mengadakan acara sosialisai Amnesti Pajak di The Pitstop Café And Resto. Acara tersebut dihadiri lebih dari 200 Anggota PSMTI Palembang. Pada acara BNI ini, menghadirkan pembicara dari Kanwil DJP dan BNI. Acara berlangsung menarik dan penuh antusias dari peserta yang hadir, beberapa pertanyaan peserta mengenai mekanisme pelaporan dan penyetoran Amnesti Pajak, serta mengenai kerahasiaan data peserta yang mengikuti program Amnesti Pajak ini sendiri. Kakanwil DJP Sumsel Babel M. Ismiransyah M. Zain atau yang sering dipanggil Rendi mengatakan bahwa semua Wajib Pajak yang akan mengikuti program Amnesti Pajak ini dijamin kerahasiaan data nya, tidak perlu ragu dan khawatir kalau program Amnesti Pajak ini akan menjebak “Wajib Pajak terkait kekayaan yang dilaporkan, karena hal tersebut di lindungi undang-undang,”katanya. Lebih lanjut Rendi menyatakan bahwa Kanwil DJP Palembang siap membantu sepenuh hati apabila ada Wajib Pajak yang memerlukan bantuan terkait Program Amnesti Pajak ini. “Program Amnesti Pajak ini adalah program Pemerintah yang harus kita sukseskan bersama demi kemajuan pembangunan Indonesia,” tuturnya. Sementara itu Ketua PSMTI Kurmin Halim, SH mengatakan bahwa banyak anggota PSMTI hadir di acara sosialisasi Amnesti Pajak kali ini, namun kami hanya mengundang dan memilih sekitar 200 orang saja. Untuk sosialisasi kali ini kami memprioritaskan Pengusaha dan saya langsung mengundang dan menelepon agar yang hadir langsung owner perusahaan karena Program Amnesti Pajak ini sangat penting dan membantu Pemerintah yang saat ini sedang giat membangun berbagai infrastuktur di berbagai daerah. Mengingat begitu antusiasnya Anggota PSMTI untuk mengikuti sosialisasi Program Amnesti Pajak ini, kami akan melaksanakan kembali acara serupa dalam waktu dekat. Ditambahkan Kurmin, bahwa Sosialisasi Amnesti Pajak ini sendiri dapat memberikan informasi dan kemudahan bagi para pengusaha. “Selama ini sangat awam mengenai permasalahan pajak khususnya Amnesti Pajak. Kami yakin saat ini WP sudah membuka diri terkait informasi pajak dan kekayaan yang dimiliki, dan kami yakin Program Amnesti Pajak ini akan sukses apalagi dengan kemudahan yang diberikan Pemerintah bagi Wajib Pajak akan melakukan pelaporan dan penyetoran Amnesti Pajak ini,” jelasnya. Ditempat yang sama, CEO BNI Wilayah Palembang, Ryanto Wisnuardhy mengatakan bahwa BNI Program Amnesti Pajak ini merupakan kesempatan bagi wajib pajak, baik perorangan maupun perusahaan untuk mendapatkan insentif berupa pengampunan pajak dengan membayar uang tebusan atas pelaporan harta yang dimilikinya. Ryanto menambahkan bahwa dengan Program Amnesti Pajak ini, mengajak semua masyarakat Indonesia untuk membuktikan kecintaan dan rasa nasionalisme kepada Negara, dan ikut berpartisipasi dalam membangun Indonesia. Terdapat lebih dari 1.800 kantor cabang BNI di seluruh Indonesia dimana 100 diantaranya berada di BNI Wilayah Sumbagsel dan 6 kantor cabang di luar negeri yang disiapkan untuk menampung dana yang mengalir dari luar negeri (Repatriasi). “Untuk Kota Palembang sendiri terdapat 2 Kantor Cabang Utama dan 29 Kantor Layanan dan Kantor Kas yang siap membantu Wajib Pajak dalam Program Amnesti Pajak. Semua kelompok usaha BNI termasuk BNI Securities dan Asset management telah menyiapkan berbagai produk dan layanan untuk menjadi pintu masuk dana repatriasi yang masuk ke Indonesia. BNI akan memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi seluruh peserta Amnesti Pajak ini, sesuai dengan visi BNI untuk menjadi Lembaga Keuangan Yang Unggul Dalam Layanan Dan Kinerja,” tuturnya.
Ditanya mengenai Target dana yang akan masuk dalam program Amnesti Pajak ini, Ryanto tidak menyebutkan angka pasti, namun pihaknya akan all out dalam mensukseskan program Amenesti Pajak ini, tegasnya sambil menutup pembicaraan. ( Editor Jon Heri)








