Laporan : Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews- Untuk menciptakan suasana aman dan kondusif terutama pada saat bulan Suci Ramadan, jajaran Polsekta Ilir Barat (IB) II Palembang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (OCK) di sekitaran wilayah hukumnya, Kamis (9/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Hasilnnya pun tak sia-sia, setelah menyisiri beberapa tempat termasuk warung-warung yang ada di kawasan Sekanak, Suro dan Kemang Manis, petugas akhirnya berhasil mengamankan puluhan botol minum keras (Miras) dan petasan yang berbahaya. Miras yang terdiri dari merek Mension House dan Vodka serta petasan yang terdiri dari berbagai ukuran tersebut pun selanjutnya langsung diamankan dengan dibawa ke Polsekta IB II Palembang. Selain mengamankan Miras dan petasan, dalam OCK tersebut, petugas juga berhasil mengamankan seorang pengendara sepeda motor, bernama Hendri (30). Warga Jalan Kadir TKR tersebut, diamankan karena saat dilakukan penggeledahan dari balik bajunya ditemukan senjata tajam (Sajam) berupa pisau. “Saya bawa pisau hanya untuk berjaga-jaga saja, takut kalau ada musuh,” ungkapnya. Kapolsekta IB II Palembang, Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim, Ipda Jhony Palapa menjelaskan, Miras dan petasan tersebut diamankan dari warung-warung yang berada di kawasan Sekanak, Suro dan Kemang Manis. “Kita amankan karena semua itu dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat terutama di Bulan suci Ramadan ini,” ungkapnya, Jumat (10/6). Selain mengamankan Miras dan petasan, dikatakan Firdaus, pihaknya juga mengatakan seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa sebilah Sajam berupa pisau turut diamankan, “Saat melakukan OCK, kita dapat tersangka dan setelah diperiksa didapati Sajam tersebut dari balik bajunya. Akibatnya, tersangka akan kita kenakan Undangan-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata,” terangnya. (Editor Jonher)








