Laporan: Meyda
PALEMBANG, jodanews- Polda Sumsel menyerahkan berkas perkara dan administrasi kasus pembunuhan M Panshor Bin Abdullah Bakri yang dimutilasi beberapa waktu lalu ke Polda Lampung. Penyerahan dilakukan, Jumat (3/6) di Markas Polda Sumsel, dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan perwakilan penyidik dari Polda Lampung.
Namun keduanya tidak langsung serah terima potongan tubuh M Panshor yang tak lain adalah Anggota DPRD Bandar Lampung. Sebab potongan tubuh itu tetap akan diambil oleh keluarga nantinya. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan, pihak keluarga akan mengambil sendiri jasad M Panshor.
Ia mengatakan, penyidik Polda Sumsel sudah memberikan berkas kasus M Pansor beserta hasil tes DNA korban kepada Polda Lampung. Lalu nantinya, bersama-sama akan diselidiki terkait pelaku dan motif pembunuhan itu.
“Kita juga serahkan berkas ini ke Polres OKU Timur, karena memang Polres ini yang pertama mengungkap kasus ini,” terang Djarod.
Ditambahkan Kabid Dokkes Polda Sumsel, Kombes Pol Soesilo Pradito, potongan tubuh M Panshor itu berkemungkinan akan diambil sendiri oleh keluarganya. Yakni, butuh adanya kepastian rencana pengangkutan jenazah menggunakan jalur darat atau udara, lalu juga harus disiapkan administrasi pengambilan jenazah. Sementara itu Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, Polda Sumsel dan Polda Lampung telah membuat tim join investigation, termasuk dengan Direktorat I Pidana Umum Mabes Polri. “Setiap penyidik dari kedua Polda ini akan melakukan koordinasi untuk memilah tugas masing masing. Kami juga ingin memastikan dimana lokasi pembunuhan itu terjadi dan bagaimana bisa terjadi,” kata Daniel.
Terkait motif pembunuhan, sampai saat ini belum bisa diputuskan dan diambil kesimpulan karena masih dalam penyelidikan. Khusus untuk di Sumsel, Polda Sumsel baru menggali keterangan dari orang-orang yang menemukan potongan tubuh pertama kali.
Sayangnya, sampai saat ini ada kendala cukup berarti yakni bagian tubuh utama (badan) belum bisa ditemukan. “Ini terus kita kembangkan kasusnya. Untuk saat ini, keluarga sudah boleh mengambil potongan tubuh yang ada di RS Bhayangkara Palembang,” tandasnya. (editor: Elan)








