Laporan : Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews– Berdalih untuk jaga diri Dodi Ariansyah (30) warga Jalan Pangeran Sido Ing, Lorong Kedukan Bukit I, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, diamankan polisi lantaran tertangkap tangan membawa senjata tajam. Akibat membawa senjata tajam yang diselipkan tersangka dipinggangnya ketika melintas di Jalan Gelora, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Jumat (3/6) sekitar pukul 22 00 wib Dodi terpaksa digiring petugas ke Polsek Ilir Barat II, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dihadapan petugas resedivis dalam kasus narkoba ini, mengakui sajam yang dibawanya itu hanya untuk jaga diri, karena dirinya memiliki musuh. “Untuk jago – jago diri aku be pak bawa sajam itu, kareno aku takut ado musuh aku, sebab aku pernah bebala dengan wong,”ucapnya saat gelar tersangka, Senin (6/6). Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhoni Palapa mengatakan tersangka ditangkap lantaran kedapatan membawa sajam. Berdasarkan pengakuan nya hanya untuk jaga diri, apapun alasannya pelaku akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. “Tersangka akan dijerat dengan UU Darurat No 12 tahun 2951 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,”singkatnya. (Editor Jonheri)








