Home HL Kedapatan Bawa Sabu, Andi Ditangkap Polisi

Kedapatan Bawa Sabu, Andi Ditangkap Polisi

144
0

Laporan : Meida Sari

PALEMBANG,Jodanews – Melihat Gerak – gerik sepeda motor yang dikendari Andi (35), yang merupakan warga Jalan Sultan Muhammad Mansyur, Lorong Lebak Keranji, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, dihentikan anggota Polsek IB II Palembang, yang saat itu tengah melaksanakan razia rutin di Jalan Ki Gede Ing Suro. Rabu (1/6). Saat tersangka distop, petugas langsung melakukan penggeledahan di jaket yang dikenakannya, dari penggeledahan petugas berhasil menemukan satu paket kecil sabu seharga Rp200 ribu, yang diselipkan nya didalam uang kertas pecahan sepuluh ribu dan kantong plastik kosong yang diduga digunakan tersangka untuk membungkus sabu tersebut.Menurut pengakuan bapak satu anak ini, dirinya baru satu bulan terakhir ini menggunakan sabu. Ia mendapatkan sabu tersebut dari wilayah Lorong Jambu.”Rencano sabu itu nak ku pake dewek pak, idak nak untuk kujual,”katanya saat gelar tersangka. Minggu (5/6). Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Ahmad Firdaus membenarkan kalau tersangka Andi ditangkap petugas yang sedang melakukan patroli rutin. Karena melihat tersangka mencurikan akhirnya petugas menghentikan laju motornya dan didapati sabu sepaket kecil dan enam bungkus kantong sabu kosong,”jelasnya. “Tersangka ini diduga akan menjual kembali sabu yang sudah dibeli nya karena, selain sabu kita juga mendapati bungkus kosong plastik sabu. Atas ulahnya, tersangka akan dijerat pasal 114 dan 112, Undang-undang no 35 tahun 2009, tentang narkotika,”ungkap Kapolsek Ilir Barat II. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here