Home HL Gara-gara marahi Tetangga Diar Tewas Dibantai

Gara-gara marahi Tetangga Diar Tewas Dibantai

141
0

Laporan : Marshal

MUARA ENIM, Jodanews- Gara-gara dimarahi karena persoalan pagar kebun, membuat Agus (35) kalap mata terhadap Diar (50). Agus membacok Diar menggunakan sebilah parang. Akibatnya, Diar, warga Kampung III Desa Bedegung, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim meregang nyawa di pelataran kebun Matang Kumbang, Desa Bedegung, Selasa (31/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah membacok korban, Agus melarikan diri ke desanya di Kampung I Desa Bedegung. Setelah dilakukan penyelidikan, Polsek Tanjung Agung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Enjang Rukmana akhirnya berhasil menangkap tersangka yang bersembunyi di wilayah kampungnya, Rabu (1/6). Motif penganiayaan yang menyebabkan korban tewas dipicu karena tersangka sakit hati setelah dimarahi korban. Bermula pada Selasa (31/5) sekitar pukul 12.00 WIB ketika korban yang berkebun di pelataran Matang Kumbang Desa Bedegung mendatangi pondok tersangka. Kedatangan korban adalah untuk menanyakan masalah pagar kebun yang dibuat tersangka yang telah menutup jalan masuk ke kebun milik korban. Karena korban datang dengan marah-marah, maka tersangka menjadi emosi. Saat itu, korban lalu mengambil parang dari dalam pondok kemudian membacok korban di bagian leher yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dan bersimbah darah. Korban pun meninggal dunia di TKP. Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Iwan Gunawan mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka berikuat barang bukti berupa sebilah parang. “Petugas sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi,”ujar Iwan. Selain itu membawa korban ke puskesmas Tanjung Agung untuk dilakukan visum et repertum. “Petugas juga langsung melakukan pengejaran dan menangkap tersangka saat sedang bersembunyi di desanya,”jelas Iwan. Ditambahkannya, tersangka bakal dikenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. “Tersangka bakal dijerat dengan pasal berlapis, nanti kalau berita acara pemeriksaan (BAP) sudah lengkap, akan kita segera limpahkan ke jaksa penuntut umum,”ungkapnya. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here