// M Iqbal : Terbukti, Akan Ditindak Tegas
Laporan : Jodi (Gelek Jhon dan Ediman Gebuk)
KAYUAGUNG, jodanews – Program Indonesia Pintar (PIP) yang digagas Presiden Joko Widodo, ternyata tak sepenuhnya berjalan di Kabupaten OKI. Diduga oknum kepala sekolah ‘menyunat’ dana bantuan yang diperuntukkan bagi siswa miskin. Dalihnya pun beragam, ada yang mengaku untuk administrasi ada juga yang mengaku untuk kepentingan sekolah. Besaran potongan pun bervariasi mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp300 ribu.
Catatan wartawan koran Jembatan Informasi, beberapa sekolah yang diduga melakukan pemotongan dana PIP tersebut seperti, SMPN 2 Lempuing, SMAN 1 Mesuji Raya, SMPN 5 Kijang Kecamatan Kayuagung dan SMPN 3 Petir dan banyak sekolah lainnya.
Menurut anggota LSM Tipikor, Iskandar Kombet, dana itu tidak boleh dilakukan pemotongan dengan dalih apapun, ini sesuai dengan Perpres No 166 tahun 2014 yang ditanda tangani oleh Presiden RI.
Untuk diketahui, bantuan PIP bersarannya bervariasi. Untuk tingkat SMP, siswa kelas 7 menerima sebesar Rp375 ribu, kelas 8 Rp450 ribu dan kelas 9 Rp750 ribu.
Terpisah. Kabid SMP/SMA Diknas OKI M.Iqbal ketika di konfirmasi mengaatakan, dengan alasan apapun dana PIP itu tidak boleh dipotong. ‘’ Kami akan pantau itu, jika terbukti kita akan tindak tegas, ‘’ jelasnya. (Editor : Elan )








