Home HL Sudah 325 Pasutri Diisbat Nikah Gratis

Sudah 325 Pasutri Diisbat Nikah Gratis

156
0

Laporan : Ediman Gebuk/Humas OKI

KAYUAGUNG,Jodanews-Selama tahun 2015 Pemkab OKI bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Kayuagung, Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKI dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) OKI telah mengisbatkan 325 pasangan suami istri (Pasutri) secara gratis. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten OKI, Asnil Fikri SH, Jum’at, (30/4)
Dikatakannya, Pasutri yang berjumlah 325 orang se-OKI itu, merupakan pasutri yang memang tidak memiliki buku nikah. Dalam artian sudah menikah dan sah dimata Agama, namun belum ‎sah dimata hukum. “Kalau bahasa sekarang pasangan yang nikah Sirih. Jadi pernikahannya hanya sah dimata Agama, namu tidak sah di mata hukum. Untuk itulah kita bantu dengan program isbat nikah ini,” ungkapnya, pada acara Isbat Nikah di Kantor Bupati OKI, Jum’at, (30/4).
Bupati OKI, Iskandar yang menyaksikan langsung pelaksanaan isbat nikah mengatakan
Isbat nikah seperti ini merupakan bentuk layanan yang diberikan kepada masyarakat. “Kalau secara agama saya yakin semua yang disini sah sebagai suami isteri namun tentunya Administrasi Kependudukan (Aminduk) sangat penting untuk ke depanya. Pasalnya, dalam pengurusan Akte kelahiran, dan dokumen lainny yang membutuhkan lampiran ‎surat nikah orang tua” Ungkap Iskandar.
Begitu pentingnya Buku nikah tersebut, menurut dia melatarbelakangi program isbat nikah ini tetap dilanjutkan di 2016. “Di 2016 ini Kita berharap sidang isbat ini, di bagi perzona sehingga diharapkan pasutri bisa memiliki buku nikah,” pungkasnya.
Salah seorang pasutri yang mengikuti sidang isbat nikah, Omad (66 tahun) warga Kecamatan Kayuagung mengatakan, ia memang belum memiliki akta nikah. Padahal dia sudah memiliki enam anak dan enam cucu. ‘’Saya senang akhirnya bisa punya akta nikah,’’ ungkap Omad penuh syukur. Dulu sebelum memiliki akta nikah, Omad mengaku kesulitan untuk memproses pembuatan administrasi kependudukan. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here