Home HL Ratusan Warga Pulau Rimau Lapor Ke DPRD Diduga Terjerat Rentenir Berkedok Koperasi

Ratusan Warga Pulau Rimau Lapor Ke DPRD Diduga Terjerat Rentenir Berkedok Koperasi

124
0

Laporan : Armadi

BANYUASIN,Jodanews-Ratusan warga Pulau Rimau, mendatangi DPRD Banyuasin melaporkan  Koperasi Mandiri Tuah Sekato, mereka diduga menjadi korban ketamakan rentenir yang berbadan hukum 0047/BH/III/1999 (status koperasi) yang diketuai ZB beralamat di Desa Rukun Makmur Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin.Warga yang mayoritas petani sawit ini banyak yang terjebak utang pada koperasi untuk modal, Ironisnya lagi Saat jatuh tempo cicilan alias nunggak bayar lalu koperasi melakukan penyitaan sepihak tanpa melibatkan pengadilan.Penyitaan selalu dilakukan apabila anggota koperasi menunggak cicilan tiga kali. Yang dilakukan oleh ketua Koperasi mengeluarkan teguran hingga tiga kali, setelah tidak bisa melunasi pihak koperasi memberi waktu satu Minggu untuk menjual jaminan, lewat satu minggu tidak meneruskan cicilan terpaksa petani merelakan lahan jaminan untuk disita sedangkan uang cicilan yang sudah dibayar dianggap hilang atau hangus. Salah satu korban Noviani (33) mengatakan, pertama pinjam Rp 10 jt, sudah dicicil beberapa kali Rp 8050 ribu/ bulan jangka waktu 18 bulan. Ditotal koperasi menjadi Rp 15 jt diangsur dua bulan. 1,28 juta selama 18 bulan. Karena tidak membayar selama 18 bulan totalnya menjadi 84 jt setelah dua minggu bunganya menjadi 105 jt. “Saya nego lagi pertama dikasih keringanan 50 persen jadi sekitar 50 jt dan nego lagi jadi 36 jt, dibayar 26 jt, masih kurang 10 jt ditempo dua bulan sampai saya ikut ngadu ke DPR,” Katanya. Novi mengatakan, uang 10 juta menjadi 36 juta, karena banyak warga yang ingin mencari keadilan maka ikut ke DPR. “Masak uang pokok dengan bunganya besaran bunganya, ini gak adil pak,” Tuturnya. Menurutnya koperasi yang seharusnya menaungi seluruh anggotanya, malah sebaliknya menjadikan koperasi sebagai alat pemeras bagi anggota koperasi. Hal ini baru diketahui oleh publik ketika belasan orang warga dari beberapa desa seperti Desa Rukun Makmur, Sumber dan Kelapa dua mengadukan Ketua Koperasi Mandiri Tuah Sekato Zaini Bahtiar ke Komisi II DPRD Banyuasin Senin (10/5).
Koordinator warga Muhammad mengungkapkan, Koperasi dijadikan alat untuk mencari keuntungan pribadi, sebab saat Rapat Akhir Tahun (RAT) tahun ini yang hadir hanya anggota koperasi bayaran, oleh 30 orang itu pun orang pekerja PT Perkebunan yang semua yang dibayar Rp 200 ribu dan dapat nasi kotak. “RAT pun dilakukan baru beberapa hari terakhir setelah terdengar kabar kami melaporkan pengurus koperasi ke Dinas koperindag dan DPR,” Kata Muhammad. Muhammad menambahkan, jumlah pengurus koperasi yang didirikan pada tahun 1999 yang seharusnya terdiri dari 116 anggota kini tinggal segelintir orang, ironisnya lagi sistem pinjam meminjam uang beranak pinak alias bunganya berbunga. Disebutkan bunga pinjaman ditetapkan oleh koperasi Tuah Sekato tiga persen per bulan bunga pokok, artinya setahun 36 persen. Ketua Komisi II Arisalahari saat rapat mediasi menginginkan dinas koperindag menurutnya harus hadir ketika rapat hari ini, “kami sudah melakukan pemanggilan resmi kepada dinas koperindag, tetapi tidak kooperatif dalam menyelesaikan kenapa tidak hadir,” Tegasnya. “Kami akan menjadwalkan kembali pemanggilan Dinas Koperindag, dan menghadirkan Ketua koperasi dalam waktu dekat,” Terang Arisalahari. Sekretaris Komisi Hazuar Hamid menambahkan, karena perbuatan ketua Koperasi Tuah Sekato sudah melanggar UU koperasi 25 tahun 1992 tentang perkoperasian maka DPR berhak menegur Dinas Koperindag. “Kami menginginkan agar pemerintah kabupaten khususnya dinas Koperindag membekukan dahulu aktivitas koperasi Tuah Sekato, sampai pihak-pihak terkait bertemu di langsung dengan kami,” Tegasnya. Sementara perwakilan DPRD dari Dapil Pulau Rimau Budi Hartono menjelaskan, koperasi Tuah Sekato sudah berdiri lama, membantu simpan pinjam. “Kami harapkan semua pihak lebih mendahulukan verifikasi agar tidak terjadi penunggakan-penunggakan hutang piutang dikoperasi,” Katanya. Masyarakat harus menyedari kebutuhan saat sulit ada koperasi, terpenuhi kebutuhan dan masalah yang ada lebih kepada penekanan verifikasi penagihan,” Harapnya.(Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here