Home HL Perusahaan Wajib Tanggulangi Kebakaran Lahan Perkebunan

Perusahaan Wajib Tanggulangi Kebakaran Lahan Perkebunan

136
0

Laporan : Abiyasa / Humas Pemprov

Palembang, jodanews – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan (Sumsel), Mukti Sulaiman menginstruksikan, seluruh perusahaan yang beroperasional di Sumsel harus bisa menanggulangi kebakaran di lahan perkebunan mereka. Hal tersebut harus dilakukan, mengingat komitmen Pemprov Sumsel tidak ingin kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi lagi wilayah Sumsel.
” Untuk pengendalian Karhutla di tahun 2016 harus lebih baik lagi, agar kejadian buruk bencana asap yang menimpa Sumsel tidak terulang lagi,” tegas Mukti saat memimpin Apel Siaga Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun di Halaman Kantor PTPN VII, Selasa (24/5).
Masih dikatakan 3-Apel siaga Pencegahan Kebakaran Lahan & KebunMukti, bencana terburuk yang terjadi di semua kawasan baik di lahan konsensi, HPL, perkebunan sawit dan pertanian rakyat, hutan negara, hutan lindung, dan hutan marga satwa. “Kejadian ini juga sudah memberikan dampak yang sangat buruk bagi masyarakat Sumsel. Betapa tidak, sudah banyak mengeluarkan waktu, tenaga, biaya serta menyebabkan kerugian sosial, ekonomi, kesehatan, lingkungan dan lain-lain,” terang dia.
Lebih lanjut Mukti menjelaskan, Secara kelembagaan tim atau pasukan memegang peranan penting dari masing-masing perusahaan daerah, ini penting untuk  mencegah terjadinya kebakaran lahan dan kebun, karena luas wilayah lahan di Sumsel yakni 9 juta hectare, diantaranya 10 persen itu dikelola oleh perusahaan perkebunan besar.
“ Setiap pelaku perkebunan wajib memelihara kelestarian lingkungan hidup dan mencegah kerusakannya. Perusahaan kelapa sawit juga melakukan pengamanan dan menyusun RKP, sehingga tidak ada lahan yang tidak termanfaatkan yang dapat menjadi sumber api,” Ucapnya
Dalam kesempatan tersebut, Mukti mengajak semua pihak bersama-sama membuat komitmen  untuk bermitra dan bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan menyadari betapa berharganya hutan. Karena dampak negatif bukan hanya dirasakan masyarakat lokal, namun dirasakaan masyarakat luar. Bahkan, Sumsel juga menuai protes dari negara tetangga yang terkena dampak asap tahun lalu seperti Negara Singapura, Malaysia, dan Filipina.
“Suatu contoh di jalan Indralaya itu sengaja dibakar. Kemudian kadang-kadang yang membakarnya itu masyarakat juga secara sporadis, kemudian ada budaya kita yaitu menanam padi s4-Apel siaga Pencegahan Kebakaran Lahan & Kebunecara sonop yaitu dengan dibakar, apalagi ada peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup terdahulu yakni tebu itu boleh dibakar karena meringankan produksi, nah ini kita hilangkan semuanya,” papar Mukti.
Mukti juga memerintahkan kepada semua pihak untuk segera mungkin melakukan ground check terhadap hotspot yang terdeteksi diwilayah konsensi perkebunan, dan melakukan pemadaman jika terdapat kebakaran. Kemudian, melakukan pemadaman mandiri ataupun dengan melibatkan pihak lain dan menggerakkan potensi yang dimiliki.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Fakhrurrozi telah menginstruksikan kepada pihak pemilik perusahaan perkebunan untuk melakukan kesiapsiagaan dalam menghadapi musim kemarau tahun 2016, dengan melakukan rapat koordinasi penanggulangan kebakaran lahan kebun dengan melibatkan instansi terkait dan perusahaan perkebunan di Sumsel.
“Kami juga bekerjasama dengan GAPKI melakukan pelatihan kepada pelatih pengendalian kebakaran bagi perusahaan -perusahaan anggota. GAPKI melakukan monit2-Apel siaga Pencegahan Kebakaran Lahan & Kebunoring ketersediaan sistem sarana dan prasarana pengendalian kebakaran lahan dan kebun kepada perusahaan perkebunan, dan melakukan sosialisasi pencegahan lahan dan kebun kepada masyarakat sekitar wilayah konsensi perkebunan, serta meminta Dinas Kabupaten untuk proaktif melakukan upaya-upaya pencegahan kebakaran di wilayah masing-masing,” ungkapnya.
Dinas Perkebunan Sumsel telah melakukan pemantauan titik panas, jumlah titik panas dari Januari sampai awal Mei 2016 sebanyak 585 hotspot dengan kabupaten terbanyak berturut-turut Banyuasin, OKI, Muara Enim, Musi Rawas, Banyuasin dan Ogan Ilir. Wilayah konsensi di perkebunan terdapat 85 titik panas, hasil klarifikasi kepada pihak perusahaan memang benar terjadi kebakaran di wilayah konsensi perkebunan sebanyak 10 titik api, dengan luas terbakar kurang lebih 385 hektare. (Editor : Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here