Laporan : ZOEL
MUARA ENIM, Jodanews– Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Kita Wujudkan Tata Kelola Keuangan Desa Yang Tertib Transparansi Dan Akuntabel Menuju Muara Enim Yang Sehat Mandiri Agamis Dan Sejahtera yang dilaksanakan di Griya Sintesa Muara Enim. Senin (23/5/2016). Kegiatan Bimbingan teknis pengelolaan keuangan Desa Bagi Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Kabupaten Muara Enim diHadiri Bupati Muara Enim Ir.H.Muzakir Sai Sohar yang diwakili Asisten I Muara Enim Drs.Bulqani Hasan MM, Ketua DPRD Muara Enim Ariesh HB yang diwakili Wakil DPRD Dwi Windiarti SH, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab.Muara Enim, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Adhiyaksa yang diwakili Kasi Intel Erik Eriyadi, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor dan Kepala Bagian Lingkup Muara Enim. Bupati Muara Enim Ir.H.Muzakir Sai Sohar melalui Asisten I Muara Enim Drs.Bulqani Hasan MM Mengatakan “Sebagai Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah RI No 60 Tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara sebagai mana telah dirubah dengan peraturan pemerintah No 22 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah No 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan peraturan pemerintah No 8 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah No.60 Tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara.”Ungkapnya “Sebagaimana diamanatkan pasal 72 ayat 1 UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pemerintah No 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa terdapat 7 Sumber sumber pendapatan desa yang antara lain alokasi Dana Desa (ADD) dari dana perimbangan dan Dana Desa (DD) dari anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN).”Papar Bulqani. Untuk Tahun 2016 Anggaran Dana Desa (ADD) diterima sebesar P.149.025.862.000.95 Sedangkan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 151.239.614.000.00 dengan semakin bertambahnya dana yang diterima setiap desa diperlukan Sumber Daya manusia (SDM) terhadap pengelolaan keuangan desa bagi sekretaris desa dalam Kabupaten Muara Enim selaku koordinator pelaksana teknis pengelolaan keuangan, desa yang handal untuk perencanaan, pelaksanaan, peñata usahaan, pertanggung jawaban dan pelaporan terhadap dana dana yang diterima oleh desa.”Tutupnya. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Muara Enim Drs Emran Tabrani M.Si. Pelatihan untuk aparatur desa dilaksanakan dalam 2 angkatan dengan sasaran 100 orang untuk angkatan yang pertama ini dilaksanakan dari hari Senin hingga Rabu dengan jumlah perangkat desa yang mengikuti sebanyak 50 orang yang berasal dari 5 kecamatan yaitu SDL, SDT,SDU Muara belida dan belide darat. Ditambahkannya Emran bahwa Nara sumbet melibatkan unsur dari Bappeda , BPKAD, dan Inspektorat dengan harapan agar para perangkat dapat menerapkan berbagai ilmu yang didapat sebagai acuan dalam pelaksanaan di desa. Ungkapnya. (Editor Jonheri)








