Laporan : Regan
PALI , jodanews- Komisi I DPRD Muba ‘belajar’ ke Kabupaten PALI terkait rencana pemekaran Kabupaten Muba Timur . Kedatangan enam anggota DPRD Muba tersebut diterima Sekretaris Daerahc(Setda) PALI Robby Kurniawan SSTP MSi didampingi pejabat eselon II di Aula Pemkab PALI, kemarin. Menurut Ziadatul Her SE MH yang memimpin rombongan mengatakan, saat ini DPRD Muba telah menerima usulan dari masyarakat yang akan memekarkan diri. usulan tersebut berasal dari masyarakat Muba Timur yang meliputi Kecamatan Sungai Lilin, Bayung Lencir, Lalan, Babat Supat dan Tungkal Jaya dan masyarakat calon Kabupaten Musi Ilir yang meliputi Kecamatan Babat Toman, Lawang Wetan, Sanga Desa, Batang Hari Leko dan Plakat Tinggi. menurut Ziadatul, secara geografis Kabupaten Muba yang memiliki luas 14.000 km2 sangat memungkinkan untuk dimekarkan. dan sangat jauh dibandingkan Kabupaten PALI yang hanya memiliki luas 1.800 km2.
“Kami sengaja datang kesini karena kami anggap Kabupaten PALI merupakan kabupaten g pemekaran paling berhasil. dan itu diakui oleh Kementerian Dalam Negri. karena itu kami ingin belajar bagimana menyikapi usulan masyarakat yang ingin memekarkan diri itu,” jelasnya.
Ziadatul juga mengungkapkan setelah mempelajari pemekaran PALI yang dinilainya berhasil, DPRD Kabupaten Muba akan segera membentuk Pansus pemekaran ini untuk membahas usulan dan aspirasi masyartakat yang telah masuk DPRD. Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kab PALI Robby Kurniawan mengatakan, terkait usulan masyarakat perlu memperhatikan usulan dari unit masyarakat terendah yaitu pemerintahan Usulan harus melibatkan pemerintahan desa dan BPD dan rekomendasi dari kabupaten induk. perlu juga memperhatikan potensi ekonomi dan potensi masyarakat yang akan dimekarkan. “tentu kita harus memperlajari dan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku” terang Robby. Robby juga mengungkapkan rombonga DPRD Muba yang mendatangi kabupaten yang baru dimekarkan selama tiga tahun itu dinilainya sangat tepat. Mengingat kabupaten PALI sudah dievaluasi oleh tim monitoring Kementrian dalam Negeri dan dinilai sebagai daerah pemekaran paling berhasil. “beberapa waktu lalu, kementrian dalam negeri sudah memberikan penilaian bahwa kabbupaten kami sebagai daerah pemekaran paling berhasil dan mendapat nilai B-plus” ungkapnya mantan Plt Bupati Oku Selatan.(Editor Elan)








