Home HL Bupati PALI Sampaikan LKPJ

Bupati PALI Sampaikan LKPJ

162
0

Laporan  Regan

PALI, jodanews – Bupati PALI  Heri Amalindo  menyampaikan  Laporan  Keterangan Pertanggung Jawaban  (LKPJ)  tahun 2015.  Sidang paripurna yang dibuka Ketua DPRD  Narta Dinata ini dihadiri 21 dari 25 anggota  DPRD PALI. Dalam pidatonya, Heri Amalindo mengatakan sesuai tugasnya,  kepala daerah memiliki wewenang dan kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah  yang dikemas dalam bentuk Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban kepada DPRD, serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat. Pemerintah daerah selaku pihak yang diberikan mandat oleh rakyat untuk mengelola dan menyelenggarakan pemerintahan didaerah harus mempertanggung-jawabkan kinerjanya kepada rakyat yang dibuat pada akhir tahun dan ini merupakan salah satu mekanisme pertanggung jawaban pemerintah kepada rakyat untuk memenuhi tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pengelolaan keuangan daerah khususnya yang berkenaan dengan akuntansi dan pertanggung jawaban mengacu pada peraturan perundang-undangan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU Nomor 32 Tahun 2004 yang telah diubah menjadi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaan Daerah, P P Nomor 24 Tahun 2005 yang telah diubah menjadi P P Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Untuk menyelenggarakan akuntansi pemerintahan daerah kepala daerah menetapkan sistem akuntansi pemerintahan daerah dengan mengacu pada peraturan daerah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Dalam sistem akuntansi pemerintahan ditetapkan entitas pelaporan dan entitas akuntansi yang menyelenggarakan sistem akuntansi pemerintahan daerah. Entitas pelaporan dan entitas akuntansi tersebut menurut ketentuan peraturan perundang-undangan wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban berupa laporan keuangan pada akhir periode. Selain itu juga Heri Mengajak masyarakat bahu membahu dalam membangun pali kedepan dimana masih banyak kekurangan walaupun sudah banyak pembangunan dibidang infrastruktur lampu jalan rumah sakit pratama dan lain lain serta bupati mengapreasasi kepada seluruh parpol dan elemen masyarakat yang sudah mendukung berbagai kegiatan dibidang pembangunan dibumi serepat serasan ini berjalan dengan kondusif berkat kerjasama yang baik dan dikatakan heri bahwa Kondisi perekonomian masyarakat PALI saat ini mengalami peningkatan yang pesat dari berbagai sektor dan prestasipun diraih oleh kabupaten PALI dalam beberapa tahun ini. Sementara itu Ketua DPRD PALI Martha dinata Ms menambahkan bahwa penyampaian LKPJ secara langsung oleh bupati PALI ini dirinya selaku dewan sangat menghargai dan akan dibahas serta diproses secara detil lagi LKPJ tersebut sesuai jadwal bamus pada tanggal 9 nanti serta DPRD akan menyampaikan pandangan fraksi fraksi selanjutnya akan membentuk pansus.Menurutnya penundaan paripurna  sebelumnya karena kurangnya komunikasi antara DPRD dengan bupati dan sempat ditunda semetara namun setelah rapat pada  2 Mei, maka paripurna  dapat dilaksanakan dan pada hari Senin nanti (hari ini) akan dilanjutkan paripurna membahas LKPJ dan pandangan umum dari fraksi- fraksi.  Selanjutnya dikatakan Marta walau Kabupaten PALI sangat pesat maju namun  jangan merasa puas oleh keberhasilan ditahun -tahun lalu karena menurutnya masih banyak yang belum terjangkau oleh pemerintah kabupaten misalkan infrastruktur jalan, gedung sekolah, walaupun kita sudah mencapai angka 80 % berhasil. (Editor Elan )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here