Home EMPAT LAWANG Sat Res Narkoba Empatlawang Ringkus Dua Kurir Narkoba

Sat Res Narkoba Empatlawang Ringkus Dua Kurir Narkoba

153
0

Laporan : Agus Subhan Bakin

EMPAT LAWANG, Jodanews-Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang, Senin (11/4/2016) sekitar 14.00 wib. kembali berhasil meringkus dua tersangka Kurir Narkoba jenis Sabu-sabu, berinisial DB (40) warga Pasar Ilir TebingTinggi dan HN (40) warga Pasar Tebing Tinggi belakang asrama Polres Empat Lawang, Senin (11/4) sekitar pukul 14:00 wib.
Kapolres Empat Lawang AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Joni Indrajaya menceritakan kronologisnya, penangkapan dua kurir sabu ini setelah pihaknya mendapatkan infromasi dari masyarakat, lalu mereka memancing sebagai pembeli. “Anggota kami menghubungi HN untuk memesan sabu, lalu anggota memberikan uang sebesar Rp 200.00. Kemudian HN pergi untuk membeli barang haram tersebut. Saat HN kembali anggota bertanya “mana barangnya” setelah pasti barang ada ditangkapan anggota langsung menciduknya,” kata Joni, Senin.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Empat Lawang.”BB yang berhasil kami amankan yakni Sabu seberat 0,16 gram yang bernilai Rp 200.000, lalu Hand Phone (HP),” bebernya.
Dihadapan penyidik HN dan DB mengaku satu kali melakukan penjualan barang haram tersebut mereka memperoleh untuk 20ribu hingga 25ribu.”Jika pengkuan DB sudah 15 kali berjual sabu-sabu, sedangkan HN 13 kali menjadi kurir sabu,” katanya. Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.(Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here