[quote]Laporan:carles[/quote]
MUBA, jodanews – Puluhan warga bersama LSM MPHP Musi Banyuasin dan tim jaringan advokasi Musi Banyuasin, Selasa (5/4) menggelar aksi demo didepan Kantor Pemkab Musi Banyuasin. Massa mempertanyakan pemberhentian dan pergantian pejabat yang dilakukan Bupati Musi Banyuasin.
Koordinator Aksi Subagio mengatakan, rolling pejabat yang dilakukan oleh Bupati Muba menyalahi aturan. Apalagi, saat itu Beni masih menyandang jabatan Plh bukan Plt. ‘’ Kami berharap apa yang dilakukan ditinjau ulang,” katanya.
Sukma pendemo lainnya mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan bentuk perhatian terhadap Muba gara menjadi lebih baik. “Kami disini bukan untuk mengganggu roda pemerintahan namun kami mempertanyakan tindakan rotasi yang dilakukan. Karena menurut kami pengangkatan dan pemberhentian harus ada rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan apa yang dilakukan diduga menyalahi aturan,” ujarnya.
Sementara Rusydan, Plt Kepala BKD keputusan yang diambil Plt Bupati itu sudah sesuai aturan dan setiap langkah atau tindakan prinsif selalu dikoordiansikan dan meminta persetujuan Gubernur Sumsel.
Bahkan Plt Bupati Beni Hernendi untuk melaksanakan perintah KASN 26 Januari 2016 sudah mengrimkan surat ke gubernur untuk meminta petunjuk, 25 Februari 2016 gubernur setuju dan melaksanakan perintah KASN jadi apa yang dilakukan sudah sesuai aturan dan kami tau akan sanksi jika tidak sesuai aturan,” ungkap Rusydan.
Di tempat terpisah Plt Bupati Beni Hernendi saat konferensi pers menyikapai tentang rotasi yang di lakukan itu sudah sesuai aturan. “ Dalam waktu dekat saya akan koordinasi dengan BKD Provinsi untuk meng-clear-kan persoalan ini, namun saya yakin itu sudah sesuai aturan.” ungkap Beni. (editor:asep)








