Home HL Fitrianti Agustinda ‘Salip’ Yudha Rinaldi

Fitrianti Agustinda ‘Salip’ Yudha Rinaldi

151
0

Zulfikri Kadir : Fitri Harus Tahu Sanksi dan Konsekuensi

Laporan : Herry Susanto

 

PALEMBANG, jodanews – Sempat vacuum beberapa waktu, bursa calon Wakil Walikota (Wawako) Palembang kembali menghangat.  Informasinya Wako Palembang Harnojoyo merincikan nama-nama yang sudah diserahkan, ada Yudi F Bram dari PAN, Yuda Rinaldi dari PDIP, Fitrianti Agustinda dan Suhaili, masing-masing dari PKS dan PPP.

Nama Fitrianti menjadi kuda hitam, ia digadang-gadangkan sebagai calon kuat mendamping Harnojoyo. Masalahnya, Fitri adalah kader PDI P, sementara ia diusulkan oleh PKS dan PPP. Sementara, PDI P sendiri mengusung nama Yudha Rinaldi yang merupakan Bendahara DPD PDI P Sumsel.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Palembang Zulfikri Kadir saat dikonfirmasi menjelaskan, sanksi dan konsekuensi PDI P sudah dipahami betul oleh setiap kadernya, terutama yang menyimpang dari aturan dan tidak menaati perintah partai.

” Kami belum tau soal kebenaran itu (Fitrianti diajukan PKS dan PPP sebagai Cawawako Palembang). Namun yang pasti langkah yang dilakukannya (Fitrianti Agustinda) akan mendapatkan konsekuensi. Mengenai masalah itu ada di Mahkamah Partai dan Dewan Kehormatan Partai,” kata Zulfikri.

Menurut pria yang karib disapa Yayul, pencalonan tersebut sebenarnya merupakan wewenang Fitrianti. Hanya saja, dalam pemilihan Wawako Palembang, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukkan Yudha Renaldi sebagai calon pendamping Walikota Palembang Harnojoyo, disisa periode 2013-2018.

“Hidup ini tidak boleh menghalangi keinginan dan cita-cita orang lain. Kalau dia (Fitrianti Agustinda) dicalonkan dari partai lain, ya silahkan. Tapi, DPP PDIP sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa kandidat calon Wawako adalah Yudha Rinaldi, yang ditandatangani langsung Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri),” jelasnya.

Sementara, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dikabarkan telah selesai mengoreksi tata tertib (tatib) pemilihan wakil wali kota (Wawako) Palembang,dua minggu lalu.

Kabar yang beredar, gubernur tidak setuju pemilihan wawako langsung diserahkan kepada DPRD Palembang, melainkan harus melalui persetujuan Wako Palembng terlebih dahulu.

“Saya belum terima, nanti kita lihat dulu,” ujar Wako Palembang H Harnojoyo, yang mengaku belum menerima tatib yang sudah direvisi gubernur tersebut. Namun dia mengakui, sudah ada beberapa nama yang diserahkan partai kepadanya.

Mengenai siapa nama calon yang bakal dipilihnya, Harno memilih untuk tidak menjawabnya. “Nanti saja soal itu, kita tunggu tatib dulu,” elaknya sambil berlalu.

Senada, Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Palembang, Antoni Yuzar, juga mengaku belum menerima hasil revisi tatib yang sudah dikoreksi gubernur. Jika surat tatib sudah datang, lanjut Antoni, barulah akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dan menentukan langkah apa yang bakal dilakukan setelahnya.“Kalau Gubernur setuju, maka kita akan langsung bentuk panitia pemilihan wawako,” imbuhnya. ( Editor : Asep )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here