Home HL Dua Ton BBM Ilegal Gagal Diselundupkan

Dua Ton BBM Ilegal Gagal Diselundupkan

161
0

[quote]Laporan : asep [/quote]
PRABUMULIH, jodanews – Tim Satuan Intel Polres Prabumulih menggagalkan penyelundupan dua ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis minyak tanah dan solar. BBM tersebut dibawa dari Kabupaten Muba menggunakan mobil box jenis Daihatsu Grand Max BG 9495 JA. Rencananya BBM yang diangkut Lasino (29), warga Desa Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba akan dibawa ke wilayah Muara Dua Kisam Kabupaten OKU Selatan. Pelaku disergap saat melintas di Jalan Lingkar, tepatnya di sekitar kawasan Cafe 61 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur.
Penangkapan pelaku penyelundupan BBM ilegal itu bermula ketika anggota Sat Intel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dikawasan Jalan Lingkar Timur Prabumulih, akan melintas sebuah mobil box yang mengangkut BBM ilegal. Satu persatu kendaraan yang melintas pun diamati petugas.
Upaya petugas Sat Intel ini pun membuahkan hasil, setelah beberapa lama menunggu, tepatnya sekitar pukul 17.15 WIB, petugas melihat sebuah mobil box yang ciri-cirinya sama persis seperti yang disebutkan warga tengah melintas dari arah Cambai menuju ke arah terminal lingkar. Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung mencegat dan menghentikan laju kendaraan mobil box tersebut.
Saat diperiksa petugas surat menyurat kendaraannya, pelaku mulai menunjukkan gelagat mencurigakan seperti ada yang disembunyikan. Petugas akhirnya, meminta pelaku menunjukkan isi barang di dalam box belakang mobil.
Alhasil, petugas menemukan dua tedmon (tangki air) yang berisi masing-masing 1 ton minyak tanah dan 1 ton berisi solar di dalam box belakang mobil. Selanjutnya, oleh petugas BBM ilegal dan sopir mobil box langsung diamankan ke Mapolres Prabumulih untuk diperiksa lebih lanjut.
Dihadapan petugas, Lasino mengaku dirinya hanya sebagai sopir untuk mengantarkan 2 ton BBM tersebut yang dibawanya dari desa Bayat, Kecamatan Bayung lincir, Muba menuju ke Muara Dua Kisam, OKU. Diduga minyak tersebut merupakan milik dari seorang oknum anggota Paminal Propam di Polres Banyuasin.
“Minyak itu bukan milik aku pak, tapi milik BD (inisial), aku cuma disuruh ngantarkannyo ke Muara Duo Kisam,” katanya dihadapan petugasĀ  Polres Prabumulih.
Sementara, Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIk MTCP melalui Kabag Ops, Kompol Andi Supriyadi SH SIk MH didampingi Kasat Intel, Iptu Chandra, mengatakan dua ton BBM Ilegal tersebut saat ini masih dikembangkan oleh pihaknya dengan diamankan satu terduga dari seorang pria sebagai sopir mobil box yang membawa BBM tersebut. *

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here