Laporan : Taufik
PAGARALAM, Jodanews – Usai peristiwa penangkapan seorang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan)cabang kota Pagaralam atas nama Antoni(31)napi kasus narkoba yang kedapatan membawa pil ekstasi pada kamis kemarin(28/4/2016),hari ini (29/4/2016),jajaran Polres Pagaralam kembali bergerak untuk melakukan penggeledahan mendadak disejumlah kamar napi yang yang curigai terdapat narkoba.
Jajaran Polres Pagaralam dalam aksinya kali ini menerjunkan 2 pleton pasukannya atau sekitar 60 personil,yang dipimpin langsung oleh Wakapolres, Kompol Eddy Aprianto Hakka, didampingi Kabag Ops, Kompol Muzir Cika.
Satu persatu kamar yang dicugai dalam rutan di periksa oleh personel polres,tentu saja hal ini membuat kaget para napi dan warga binaan lainnya,dimana setiap sudut ruangan di dalam sel tak luput di periksa.
Kapolres Pagaralam, AKBP Hendra Gunawan SIk MSi, melalui Wakapolres,Kompol Eddy Aprianto Hakka mengatakan, penggeledahan yang di lakukan hari ini adalah tindak lanjut dari penangkapan salah seorang napi yang kedapatan membawa narkoba jenis inek atau ekstasi di luar area rutan. Ditanya soal hasil razia yang dilakukan Kompol Eddy menjelaskan bahwa hasilnya nihil,karena setelah dilakukan pemeriksaan didalam kamar rutan tidak ditemukan adanya narkoba. “Yang kita lakukan hari ini adalah untuk mengisolir peredaran narkoba,terutama di lingkungan rutan,” kata Eddy.
Sementara itu Kepala Cabang Rutan Kota Pagaralam, Muhammad Kameily Amd.IP, SH, MH mengatakan, pihaknya merespon positif adanya penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian ke rutan. “Sebagai mana instruksi presiden perihal pemberantasan narkoba, jangan sampai barang narkoba beredar di rutan,” ucapnya.(Editor Jonheri)








