Home HL Dua Pegawai Lapas Dipecat, Dua Lagi Direhab

Dua Pegawai Lapas Dipecat, Dua Lagi Direhab

130
0

BNN Ajak Wartawan Berantas Narkoba

Laporan : Tim

SUMSEL, jodanews  –  Positif mengkonsumsi narkoba, dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2A Lubuklinggau direhabilitasi. Sementara dua pegawai Lapas Narkoba Muara Enim, diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat. Hal itu terungkap dalam pelaksanaan tes urine untuk pegawai 4 Lapas (Lubuklinggau, Narkoba Muara Beliti, Sekayu dan Lapas Sarolangun)  di Lapas Kelas 2A Lubuklinggau, Kamis (07/04).

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 2A Lubuklinggau M Musnani menjelaskan, dua pegawai lapas yang dipimpinnya itu direhab di Palembang, dilakukan sebelum adanya perintah pelaksanaan tes urine kemarin. Selain itu sebelum ini, pihaknya juga sudah berkali-kali melaksanakan kegiatan tes urine. Pihaknya juga selalu mengingatkan pegawainya untuk tidak bermain-main dengan narkoba. “Sekarang ada dua orang yang direhab,mudah-mudahan tidak ada lagi,” katanya.

Sedangkan Kalapas Narkotika Muara Beliti Sri Yuwono menjelaskan, pemecatan terhadap dua bawahannya yang positif narkoba sudah dilakukan tiga bulan lalu. “Itu tiga bulan yang lalu, dua dipecat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Zulkipli B mengatakan, pelaksanaan tes urine dilakukan sebagai bentuk sosialisasi perang terhadap narkoba. Diharapkan ke depan tidak ada lagi aparatur pemerintah yang ikut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Terlebih Presiden RI dan Menteri Hukum dan HAM telah menegaskan bahwa Indonesia darurat narkoba, dan diminta untuk setop ‘main’ dengan narkoba. “Untuk yang pertama kita masih melakukan pembinaan, tetapi yang kedua dan ketiga nanti yang positif langsung diusulkan berhenti atau langsung dipecat,” tegas Zulkipli B.

Sejauh ini, diterangkan Zulkipli, langkah sosialisasi dengan melaksanakan tes urine terhadap sejumlah pegawai lapas di sejumlah daerah di Sumsel sudah mendapatkan hasil. Terdapat tiga pegawai Lapas yang diduga positif narkoba setelah dilakukan tes urine yang pemusatan pelaksanaan di Lapas Muara Enim beberapa hari lalu. “Yang kemarin, Muara Enim satu satunya Pagaralam dan satu lagi Lahat, kita ingatkan untuk berhenti, kalau tak ingin dipecat,” ujar Zulkipli.
Sedangkan dalam kesempatan kemarin,  menurut Zulkipli, tes urine diikuti kurang lebih dari 250 pegawai lapas dari empat wilayah (Lubuklinggau, Narkoba Muara Beliti, Sarolangun Muratara dan Lapas Sekayu). Kegiatan itu bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau.

Kepala BNN Lubuklinggau Ibnu Mundzakir menerangkan, apa yang disampaikan pihak Kanwil Depkumham Sumsel tak hanya sosialisasi saja, tapi juga termasuk warning. “Jadi ada pegawai yang menyalahgunakan narkoba, otomatis untuk saat ini kalau masih dilakukan rehabiitasi,” ujarnya.
Tapi, kata Mundzakir, selanjutnya nanti dilakukan proses pemecatan. Dimana nantinya akan ada pelaksanaan tes urine kedua. Mengenai pelaksanaannya, dia belum bisa memastikan. “Bisa saja seminggu lagi, dua minggu atau sebulan, tergantung kebutuhan dilapangan. Kalau ada positif dilakukan tindak pemecatan,” pungkasnya.

Terpisah Kepala BNN Sumsel M Iswandi Hari disela -sela audensi dengan Forum Pemred Media Lokal Sumatera Selatan, Selasa (5/4) mengatakan, peredaran narkoba di Sumsel memang sudah sangat memprihatinkan. Karenanya Iswandi mengajak wartawan untuk sama – sama memberantas narkoba.

Dikatakan Iswandi, Sumsel merupakan daerah transit sekaligus tujuan peredaran narkoba. Artinya, barang haram tersebut dipasok dari luar Sumsel, baik dari jalur darat, laut maupun udara. ” Padahal ketiga pintu masuk tersebut diawasi secara ketat. Memang dari ketiga pintu masuk tersebut, jalur laut yang dominan lolos, karena memang kurang pengawasan. Tetapi jalur darat dan udara juga masih sering lolos, ” ujarnya.

Iswandi mengaku setuju, jika nanti dibangun kampung bebas narkoba, dan slogan – slogan yang sifatnya memusuhi narkoba. ‘’ Bahkan, saya juga mengajak seluruh teman – teman wartawan sama – sama melakukan tes urine agar terbebas dari narkoba, ” tandasnya.

Sementara Ketua Forum Pimred Media Lokal Sumsel, Jon Heri SSos mengakui, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh petugas kepolisian maupun BNN, tetapi harus didorong oleh seluruh masyarakat, termasuk wartawan. ” Saya sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Kepala BNN Sumsel. Kalau perlu buat agar pelaku narkoba mulai dari pengguna hingga bandar narkoba malu. Mungkin ini, bisa mengurangi angka pengguna dan peredaran narkoba di Palembang dan Sumsel pada umumnya, ” jelasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumsel menambahkan, terobosan dan aksi BNN Sumsel sangat dibutuhkan untuk mengkerdilkan angka kejahatan narkoba ini.

Ketua PWI Sumsel Oktaf Riadi menambahkan, pada intinya PWI Sumsel siap bergabung bersama dengan BNN dan Forum Pemred Media Lokal Sumsel untuk bersama – sama memberantas narkoba. ” Bahkan saya sudah mewanti – wanti seluruh pengurus PWI di Sumsel ini, jika mereka terlibat narkoba, maka status keanggotaannya di PWI Sumsel akan dicabut. Ini komitmen kami memberantas narkoba, ” tukasnya. (Editor : Asep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here