Home HL Belanja Publikasi Tak Dibayar PWI Ancam Tuntut Pemkab PALI

Belanja Publikasi Tak Dibayar PWI Ancam Tuntut Pemkab PALI

173
0

Laporan : Hera Wulandari

PALI,jodanews – Habis kesabaran menunggu janji realisasi pembayaran belanja publikasi (advertorial) Pemkab PALI 2015, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten PALI ancam bakal tuntut Pemkab PALI ke ranah hukum.
Hal tersebut terungkap dari rapat PWI PALI di sekretariatnya, kawasan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi, yang dihadiri para Pimpinan Redaksi, Kepala Biro, dan wartawan yang bertugas di Bumi Serepat Serasan, Senin (1/1).
Pada kesimpulan rapat, Ketua PWI PALI , Nurulfallah SH, mengatakan bahwa mereka berinisiatif melakukan upaya hukum jika sampai dengan 10 Februari 2016 ini Pemkab PALI tidak memenuhi kewajiban mereka, untuk membayar tagihan advertorial media massa anggaran 2015 lalu.
“Terlebih dahulu kami akan membuat surat kepada Bupati PALI. Isinya bahwa kami mewakili media massa di PALI meminta tagihan kami dibayar paling lambat 10 Februari nanti,” ujarnya.
Jika surat tersebut tidak diindahkan, tambah Nurul, maka PWI akan menuntut Pemkab PALI ke ranah hukum. Sebab, katanya, media sudah terlalu sabar selama ini menunggu janji-janji Pemkab dipenuhi.
“Sebelumnya Sekda pernah berjanji akan membayar tagihan tersebut pada APBD 2016, karena alasan sedang defisit,” tukasnya.
Namun, ujarnya lagi, baru-baru ini bahkan Kabag Humas dan Protokol , Husni Thamrin SE, justru memberikan surat pernyataan untuk ditanda tangani Pimpinan Redaksi, yang isinya hutang tersebut tidak meminta dibayar. “Mirisnya lagi, Kabag Humas bahkan juga menantang PWI membawa permasalahan ini ke ranah hukum!” tegas Nurul berapi-api. Atas hal itu, maka PWI selaku organisasi profesi jurnalis di PALI mengambil tindakan dengan terlebih dahulu rapat, dan kemudian akan menyurati Bupati.
“Namun saya tegaskan, bahwa jika permasalahan ini dibawa ke ranah hukum, saya pastikan seluruh anggaran di Sekretariat Daerah PALI akan juga diperiksa seluruhnya,” pungkas Nurul.
Sementara itu, Marwito, wartawan Koran Transparan Merdeka mengatakan bahwa ia meminta agar Kabag Humas, Sekda dan Bupati cepat tanggap untuk menyelesaikan hal ini.
“Sebab jangan sampai menyebabkan permasalahan dengan para pewarta,” harapnya.
Terpisah, Kabag Humas dan Protokol, Husni Thamrin SE, ketika dikonfirmasi salah satu wartawan membenarkan dan mengetahui bahwa ketua PWI akan menempuh jalur hukum terkait persoalan tersebut. “Jika mau menuntut silahkan ikuti Nurul (Ketua PWI), namun jika tidak silahkan menghubungi Nanda (staf humas), dio ado konsepnyo,” ujar Thamrin. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here