11 Tersangka Diamankan ke Mapolsek
Laporan : Edi Gebuk
KAYUAGUNG Jodanews – Laporan Masyarakat tentang adanya judi jenis dadu kuncang di Desa Serigeni Lama, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya ditindaklanjuti jajaran Polsek Kayuagung, dengan melakukan penggerebekan di rumah milik warga setempat bernama Nop (35), polisi berhasil meringkus 10 orang laki-laki, semuanya pemain judi dadu kuncang.
Para penjudi akhirnya digelandang ke Mapolsek Kayuagung yakni, Am (40), Ri (16), T (35), D (32), Dn (51) dan Sn (50), kesemuanya warga Kampung I Desa Serigeni Lama Kayuagung. Lalu Rk (17), Bi (43), keduanya warga Desa Terusan Menang SP Padang. Kemudian Sn (50), warga Desa Air Hitam Jejawi serta Ai (19), warga Perumnas Ujung Kayuagung.
Selain mengamankan para tersangka dan pemilik rumah, barang bukti perjudian seperti dua alat judi dadu kuncang, enam buah mata dadu, satu lapak dadu dan uang tunai Rp 265 ribu milik para penjudi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka diproses hukum.
Kapolsek Kayuagung, AKP Hendra Gunawan didampingi Kanit Reskrim, Ipda Sulardi SH menjelaskan, para tersangka yang diamankan kemarin sore semuanya pemain judi dadu kuncang. “Pemain judinya semua laki-laki, sementara seorang perempuan atas nama Nop, merupakan penyedia tempat untuk perjudian, sehingga ikut kita amankan dan akan kita jerat dengan Pasal 303 KUHP,” ujar Kapolsek kepada wartawan, Rabu (6/1).
masih menurut Kapolsek, rumah milik Nop di Kampung I Desa Serigeni Lama Kayuagung, sudah sejak beberapa minggu terakhir dijadikan lokasi perjudian. “Tersangka Nop hanya menyewakan tempat, dengan mengambil uang lapak dari para penjudi. Selain itu, tersangka Ri (16), masih berstatus pelajar SMK di Kayuagung, kita sedang menghubungi orang tua dan pihak sekolah untuk pembinaan, karena ikut terlibat dalam perjudian,” tandas Kapolsek.
Sementara Kapolres OKI, AKBP M Zulkarnain menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dalam memberantas berbagai macam bentuk perjudian, Narkoba dan tindak kejahatan lainnya seperti Curat dan Curas. “Judi dan Narkoba sudah menjadi atensi pimpinan, sehingga kita harus benar-benar tegas,” ungkap Kapolres.
Kapolres berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam rangka pemberantasan berbagai bentuk perjudian dan penyalahgunaan Narkoba. “Judi dan Narkoba ini awal dari berbagai tindak kejahatan lain. Jika masyarakat mengetahui adanya aktifitas judi maupun togel untuk segera melapor ke pihaknya. Setiap laporan yang masuk akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya. Editor Jonheri