[quote]Laporan :abiyasa[/quote]
PALEMBANG, jodanews.com – Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang Amzulian Rifai menjabat Ketua Ombudsman Pusat. Pekerjaan ini menurut pakar hukum tata negara merupakan pekerjaan yang sangat menantang.
Betapa tidak, ia harus menindaklanjuti dan membenahi seluruh permasalahan yang berkaitan dengan layanan public di Indonesia.
‘’ Kalau pelayanan publik itu baik bebas dari KKN kita pastikan korupsi akan rendah. Ini salah satu tugas dari ombudsman. Selama ini, masyarakat yang menemukan persoalan di salah satu kantor layanan, mereka akan melaporkannya ke kantor itu juga. Nah sekarang, mereka bisa melapor ke ombudsman, ‘’ kata pria kelahiran Desa Muara Kati, Kabupaten Musirawas, 2 Desember 1964.
Amzulian juga mengaku akan konsen menjalankan tugas barunya. Malah ia siap menanggalkan jabatannya sebagai Dekan Fakultas Hukum Unsri dan Komisaris PT Pusri Palembang setelah dilantik nanti.
‘’ Harus konsen jangan terbagi – bagi, nanti semua laporan yang masuk ke kita. ombudsman akan menanggapi laporan masyarakat. Ini tantangan ke depan. Tidak menutup kemungkinan revisi UU selama ini. Agar diberikan kewenangan lebih,” papar Amzulian.
Ia mencontohkan di beberapa negera membentuk lembaga ombudsman dulu, baru KPK.
“Mestinya pencegahan dulu. Seperti bentuk kultur buat sertifikat, SIM dengan baik. Kita ini menindak korupsi tapi tidak membenahi sistem tadi. Agak terlambat. Banyak ditindak, tapi tidak mengurangi,” katanya.
Amzulian bertekad akan melakukan pembenahan ombudsman di daerah-daerah.
“Target misalnya jumlah laporan daerah tahun pertama 5. Tahun kedua 10. Ciptakan kultur melapor, bukan menggerutu. Di Barat kalau tidak setuju buat laporan. Harus ada target jumlah orang melapor setiap tahunnya. Tidak ada yang lepas dari pengawasan ombudsman. BUMN/BUMD. Termasuk juga kepolisian. Tidak juga berperang dengan lembaga lain. Tapi menjalin agar ada kesadaran untuk kepentingannya sendiri. Yang duduk di ombudsman harus punya nyali,” ujarnya.
Alumnus Sarjana Hukum di Universitas Sriwijaya tahun 1988 mengatakan menjadi ombudsman harus berani.
“Orang ombudsmannya harus semangat 45 dulu. Lihat tahun pertama gaji kecik. Bagaimana menegakkan aturan, orangnya sendiri dak semangat. Mudah-mudahan saya lima tahun semangat terus. Di Sumsel banyak problem seperti pertanahan,” pungkasnya. (editor:asep)







