Home HL Polres OKI Ungkap Kasus Selama Tahun 2015

Polres OKI Ungkap Kasus Selama Tahun 2015

82
0

Laporan: edi gebuk
KAYUAGUNG, jodanews- Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kepolisian Resort (Polres) OKI telah melakukan upaya tindakan kepolisian dalam kurun waktu selama 1 tahun (2015) melalui upaya pre-emtif, preventif dan penegakan hukum. Kegiatan tindakan kepolisian yang telah dilakukan yaitu berupa pengungkapan kasus-kasus konvensional sampai dengan pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten OKI.

Seperti dikatakan Kapolres OKI AKBP.M Zulkarnain,Sik saat press release ungkap kasus selama tahun 2015 serta pemusnahan senpira dan miras yang digelar di halaman kantor Mapolres OKI, Rabu (30/12/2015).

Dikatakannya, untuk tren kejahatan jenis kejahatan konvensional jika dibandingkan dengan tahun 2014, pada tahun 2015 ini mengalami kenaikan sebesar 23% dan jenis kejahatan transnasional juga mengalami kenaikan sebesar 46% dari tahun sebelumnya.

“Sedangkan tren kejahatan yang menonjol seperti tindak kejahatan pencurian berat (curat) di tahun 2015 ini mengalami penurunan sebesar 23%, curanmor turun sebesar 46%, namun ada juga yang mengalami peningkatan yakni tindak kejahatan anirat naik sebesar 38%, penggelapan naik sebesar 26%, curas naik sebesar 9%, narkoba naik sebesar 46% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2014),” jelasnya.

Ia juga mengatakan, untuk kecelakaan lalu lintas (lakalantas) jika dibandingkan dari jumlah lakalantas yang terjadi pada tahun 2014 yakni sebanyak 97 lakalantas, di tahun 2015 mengalami penurunan sebesar 5% dengan jumlah lakalantas yang terjadi sebanyak 92 lakalantas, dan untuk penyelesaian perkara lakalantas juga mengalami penurunan sebesar 47%, persentase selesai juga turun sebesar 44%, meninggal dunia turun sebesar 20%, luka berat turun sebesar 11 %, luka ringan naik sebesar 1%, kerugian materi juga mengalami penurunan sebesar 37%.

Selain itu, lanjut dia, selama tahun 2015, Polres OKI telah menyita barang bukti dari beberapa kasus berupa senjata api rakitan (senpira) jenis laras panjang sebanyak 8 pucuk dan senjata api laras pendek sebanyak 21 pucuk. Untuk barang bukti dari pengungkapan 89 kasus narkoba, yaitu sabu sebanyak 11.984,229 gram atau sebanyak 11,984 kg, ekstasi sebanyak 8.183,347 gram atau sebanyak 8,183 kg (24.070 butir), ganja sebanyak 4,210,334 gram atau sebanyak 4,210 kg.

“Serta ada juga hasil razia dalam rangka pengamanan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016 berupa miras sebanyak 1.482 botol dengan jenis vigur, mansion house/vodka, anggur merah, anggur cap kucing, bir putih, bir hitam, anggur sampurna, new port dan 12 Jerigen tuak,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here