Laporan : sulastri
JAKARTA, jodanews.com
Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Pahri, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasangan suami istri, tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD Musi Banyuasin, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (18/12).
Sejak masuk gedung KPK, pasangan suami istri ini langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Hanya menjelang Sholat Jumat, keduanya istrirahat. Hanya saja, tak ada keterangan yang dikeluarkan oleh pasangan suami istri ini.
PLH Kabiro Humas KPK, Yayuk Andriati menjelaskan, keduanya kini sedang dalam pemeriksaan penyidik. Yayuk belum dapat memastikan, apakah keduanya akan langsung ditahan atau tidak pasca pemeriksaan.
“Sekarang masih diriksa di dalam (gedung KPK), penahanan kewenangannya penyidik, apakah nanti ditahan atau tidak,” ujarnya.
Sebelumnya empat pimpinan DPRD Musi Banyuasin, Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura, dan Aidil Fitri telah terlebih dahulu dilakukan penahanan oleh KPK. (editor: asep yusriansyah )