JODANEWS- Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat pembahasan trayek penataan batas areal persetujuan prinsip pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan pelabuhan PT Baturona Adimulya di ruang rapat Sekda bersama dinas instansi terkait.
penjelasan yang sampaikan oleh Pitono selaku perwakilan PT Baturona Adimulya luas lahan yang akan dilakukan penataan batas tersebut adalah 60 Hektar yang terdiri dari lahan yang sudah dibuka yang di dalam nya merupakan sebagian besar ditumbuhi kayu gelam, lahan tersebut berada di Desa Suka Maju Kecamatan Babat Supat.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Hendra Tris Tomy SSTP selaku pimpinan rapat mendukung setiap kegiatan berkaitan dengan investasi di Kabupaten Muba selama tidak menyalahi aturan atau regulasi serta prosedur yang telah ditetapkan.
“Kita mendukung, semua kegiatan yang berkaitan dengan investasi. Namun, pelepasan lahan yang ada di kawasan Hutan Produksi Konversi rawan akan konflik, jadi kami mengimbau kepada pihak perusahan untuk melibatkan pemerintah desa dan kecamatan agar semua jelas dan dapat meminimalisir konflik”,Ujarnya, (11/8/15).
Sementara itu Ali yang mewakili Camat Babat Supat mengutarakan harapannya agar nantinya PT Baturona untuk lebih mengutamakan tenaga kerja dari masyarakat setempat.
“Kami sangat berharap kedepannya pihak PT Baturona lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat setempat dalam merekrut tenaga kerja sesuai dengan kompetensi nya,”Harap Ali. (CHARLES)