Laporan : Marsal
MUARA ENIM,Jodanews – Beberapa unsur masyarakat di Kawasan Rumah Tumbuh mengusulkan pemekaran dari Kelurahan Muara Enim. Usulan ini sudah disampaikan pada 28 Januari 2016 lalu di Kantor Camat Muara Enim. Menindaklanjuti usulan tersebut, unsur masyarakat lainnya merasa keberatan dengan adanya usulan pemekaran Kelurahan Muara Enim tersebut.
“Pemekaran wilayah Kelurahan Muara Enim ini diusulkan secara sepihak dan tidak melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, masyarakat dan perwakilan kaum perempuan di Kelurahan Muara Enim,” ujar Yusrin Densri, tokoh masyarakat Kelurahan Muaraenim.
dalam pertemuan di Perumahan Lematang Indah RW 07, kemaren (26/3). Ungkap Yusrin tadi siang.
Pertemuan yang difasilitasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Muara Enim ini dihadiri masyarakat dari RT dan RW 1-9 di Kelurahan Muara Enim.
Pertemuan ini juga turut dihadiri Lurah Kelurahan Muara Enim, Kamtibmas, Babinsa, mantan Kades Desa Muara Enim H Yaumla, serta tokoh masyarakat H M Zaini Juki.
Ketua LPMK Muara Enim Tantowi mengatakan, pihaknya juga menolak pemekaran. Sebab, sejarahnya Desa Muara Enim yang merupakan desa tertua di Bumi Serasan Sekundang merupakan cikal bakal nama Kota Muara Enim dan Kabupaten Muara Enim.
“Untuk itu kami tidak ingin melukai hati para perintis dan para pejuang demi terbentuknya wilayah Desa Muara Enim yang sekarang menjadi Kelurahan Muara Enim,”ujar Tantowi.
Pihaknya juga tidak ingin hilangnya nilai sejarah Kelurahan Muara Enim dan asal usul wilayah Kelurahan Muara Enim yang kelak hanya cerita yang diwariskan kepada anak generasi penerus.
āSerta tidak menginginkan hilangnya kekerabatan antar warga Kelurahan Muara Enim sehingga nilai-nilai kegotongroyongan dan toleransi akan rapuh serta dapat memicu konflik antar warga,” Ungkapnya. (Editor Jonheri)