Home HL Warga Keluhkan Polisi Tidur di depan Rumdin Kapolres

Warga Keluhkan Polisi Tidur di depan Rumdin Kapolres

84
0

Laporan : Agus Subhan Bakin

Empat Lawang jodanews- Dengan adanya pembangunan stop kejut (polisi tidur, red) di Jalan Lintas Sumatera Tengah (Jalinsumteng) di Desa Talang Banyu Kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi yang dibuat tepat di depan Rumah Dinas Kepala Polisi Resort (Kapolres) Empat Lawang yang notabenenya bukan merupakan tempat padat pemukiman.
Pantauan di lapangan, terlihat lebih dari satu gugusan stop kejut yang dibuat di depan rumah dinas Kapolres tersebut. Dan juga terlihat di sisi kanan dan kiri jalan yang ada stop kejutnya bekas lintasan kendaraan yang diduga berguna untuk meringankan hentakan getaran saat melintasi stop kejut itu.
Tidak sedikit masyarakat dan pengendara ojek gandeng yang mengeluh dengan pembuatan Polisi Tidur itu.”Wah sebenarnya sedikit terganggu saat melintasi polisi tidur ini, tapi kita susah ngomong, bingung mau ngomong apa” keluh NS salah seorang warga Tebing Tinggi yang rutin harus melewati jalan berpolisi tidur tersebut.
Sementara pengendara ojek gandeng yang meminta tidak disebutkan namanya mengatakan, sebagai orang kecil tidak bisa ngomong apa apa. “Yoo, namonyo wong kecik nak ngomong apopun pasti salah ne, jadi jalani sajo idup ini. Amun kami ni lah biaso susah dan disusahkan. Tapi yang jelas untuk polisi tiduk ni jelas agak makmano mak itu, ini ni kan jalan lintas jalan negara dak pacak nak basing bae gawekenyo” ucap pengendara ojek tersebut.
Terpisah pihak Dishubkominfo mengatakan, dalam peraturan tidak diperbolehkan pemakaian stop kejut sekalipun rumah pejabat. “Yaa dalam peraturan begitu, kita lihat saja dari Tebing Tinggi sampai palembang tidak ada yang memakai stop kejut kecuali di perlintasan kereta api, bahkan depan kantor bupati Empat Lawang dan depan kantor Walikota Prabumulih saja tidak ada walaupun kendaraan yang keluar masuk banyak,” terang Kabid Perhubungan Dishubkominfo Empat Lawang Hasnanudin.
Dulu, lanjut Hasnanudin, pernah dibuat depan rumah dinas Wakil Bupati Empat Lawang yang merupakan jalan provinsi, tapi karena tidak boleh maka dibongkar. “Lihat saja sekarang didepan rumah dinas bupati maupun rumah dinas wakil bupati dan depan rumah dinas koramil tidak ada pemasangan polisi tidur disana, karena memang begitulah aturannya,” jelas Hasnanudin.
Dilain sisi saat dihubungi via BBM Kapolres Empat Lawang AKBP Rantau Isnur Eka SIK mengatakan, pemasangan stop kejut tersebut hanya sekedar memperlambat laju kendaraan, sebab di sekitar ada pemukiman yang mana sering keluar masuk penduduk, disamping itu memang jalan yang sempit.
Bahkan ia juga mengakui kalau stop kejut tersebut tidak dibolehkan dalam aturan, namun dirinya berdalih kondisi jalan yang sempit ditambah lagi kencendrungan kendaraan berkecepatan tinggi sehingga mengakibatkan rawan laka.

” Memang benar tidak diperbolehkan namun apakah orang Dishub tau dan perhatian terhadap kerawanan yang terjadi,” ujarnya.
namun saat dihubungi kepala satuan polisi lalu lintas polres empat lawang Iptu Indrajaya saputra memberikan jawaban yang aneh, dimana jawaban dalam percapan bbm tersebut tidak terwakili atas jawaban tersebut, dimana kasat lantas muda tersebut mengajak bertemu dulu keesokan harinya. “Besok ketemuan aja kayaknya lebih asyik”kata Indra Jaya. Editor Asep

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here