JODANEWS- Apes dialami Sherly Pratiwi, pasalnya warga Jalan Ahmad Yani Aspol Silberanti Blok L No 54 RT 01 RW 01 Kelurahan Silaberanti ini bukan mendapatkan hadiah, malah tabungannya berpindah ke rekening pelaku sebesar Rp 4,5 juta.
Terungkapnya kejadian ini saat korban melapor ke Mapolresta Palembang, kemarin malam. Gadis berambut panjang ini menceritakan, semula dirinya mendapat SMS dari code verifikasi pada Minggu (16/8) pukul 14.30 WIB. Tidak lama kemudian, pelaku menghubunginya dengan mengatakan kalau korban memenangkan uang tunai sebanyak Rp 10 juta.
“Saat itu saya disuruh ke ATM untuk pengecekan dana tersebut, karena sudah dikirimnya. Jadi saya memilih ke ATM Mandiri Plaju. Sesampainya, saya diminta untuk melakukann transaksi Mandiri e- Cash. Dengan dipandunya memasukkan nomor e-Cash, pelaku menyuruh saya menyobek kertas resi traksaksi, tapi itu tidak saya lakukan. Ketika saya lihat dikertas tersebut, ternyata tabungan saya berkurang Rp 4,5 juta,” jelasnya kepada petugas piket.
Kepala SPKT Polresta Palembang, Ipda Kamaruddin membenarkan adanya laporan korban dengan bukti LP/B-1812/VIII/2015/Sumsel/Resta.
“Laporan korban sudah kami terima, penanganannya kami serahkan ke unit reskrim,” katanya saat dikonfirmasi diruang kerjanya