Home HL Usman Rosadi : Dana Desa Jangan Disalahgunakan

Usman Rosadi : Dana Desa Jangan Disalahgunakan

91
0

[quote]Laporan :gelek jon[/quote]

KAYUAGUNG, Jodanews – Penggunaan dana desa pada 2016,  tidak hanya difokuskan pada bidang pemberdayaan masyarakat, tetapi diprioritaskan juga pada bidang pembangunan desa. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 21 tahun 2015 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2016.

Kepala BPMPD OKI Nursula SSos melalui Kabid Pengelolaan Keuangan dan UEM Usman Rosadi mengatakan,  pada Pasal 6 ayat 1 dalam Permendes No : 21 tahun 2015, penggunaan dana desa dibidang pembangunan, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan, maka prioritas penggunaan dana desa diarahkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa.

“Setidaknya ada lima poin penting yang tercantum, salah satunya ialah pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan infrastruktur atau sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan masyarakat,” jelas dia.

Untuk itu, mendukung serta memenuhi program pemerintah seperti program 1 desa 1 poskesdes dan 1 desa 1 PAUD, ia menganjurkan agar disusun dalam APBDes.

Namun sebelumnya mereka harus terlebih dahulu berkoordinasi pada SKPD terkait agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penggunaan dana desa terhadap APBD kabupaten.

Sebab, menurut dia, selama itu tidak melenceng dari permendes dan hukum yang berlaku, ia rasa sah-sah saja jika penggunaan dana desa juga dimanfaatkan dalam mendukung program pemerintah Kabupaten OKI.

“Lagipula program Pemkab OKI tidak selamanya mesti menggunakan dana APBD, sejauh itu berkaitan dengan kepentingan dan bagi kesejahteraan masyarakat desa tersebut,” jelas dia.

Namun, ditegaskan dia, kepada para kepala desa jangan karena diperolehkan lalu mereka menganggap ini sebuah peluang untuk disalahgunakan, kemudian berkoordinasi ke pihak SKPD terkait agar meluluskan tindakan mereka.

“Jangan macam-macam, sebab penggunaan dana desa itu ada pertanggungjawabannya,” tegasnya.

Kata dia lagi, meski begitu penggunaan dana desa tahun ini tetap kita tekankan kepada para kepala desa agar dalam penyusunan APBdesa lebih memprioritas terhadap pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.

“Hal ini agar penggunaan dana desa betul-betul dapat bermanfaat bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakatnya,” pungkas dia.(editor:asep)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here