[quote]Laporan:carles[/quote]
MUBA, jodanews – Tim penanggulangan dan pembebasan pemasungan orang dengan gangguan jiwa (TP3 ODGJ) Dinas Kesehatan dan Petugas Puskesmas Ulak Paceh, Selasa (19/4), membebaskan seorang pasien ODGJ pasung di Ulak Paceh. Pembebasan tersebut dibantu perangkat desa setempat.
Ketua tim Maryadi SKM MKes mengungkapkan, evakuasi di Ulak Paceh ini merupakan evakuasi pertama kalinya di tahun 2016, selanjutnya TP3 ODGJ akan terus melakukan pelacakan kemungkinan pasien yang dipasung lainnya, serta melaksanakan penanggulangan dan pembebasan di kecamatan lainnya dan pasien yang dibebaskan langsung dibawa ke rumah sakit Ernaldi Bahar Palembang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Pasien yang telah dievakuasi di RS Ernaldi Bahar Palembang akan mendapatkan perawatan kejiwaan secara intensif dan dalam pengawasan penuh dokter ahli jiwa. Setelah sembuh, pasien akan diantarkan kembali ke keluarganya masing-masing. Semua perawatan pasien diberikan secara gratis oleh Pemerintah Kabupaten Muba.
Maryadi menambahkan apabila masyarakat menemukan orang dengan gangguan jiwa di wilayahnya yang mengalami pemasungan segera melaporkan kepada kader kesehatan jiwa maupun tenaga kesehatan terdekat, agar segera ditindaklanjuti oleh petugas kesehatan.
Lebih lanjut dijelaskan, penanggulangan dan pembebasan ODGJ merupakan komitmen Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muba untuk menciptakan derajat kesehatan masyarakat secara optimal. Salah satu upaya mewujudkan tujuan tersebut dengan menurunkan angka pasung dan gangguan jiwa akibat pemasungan serta mencapai visi Muba Bebas Pasung 2017.
Muhammad (73), orang tua dari pasien mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Muba yang telah memberikan perawatan gratis kepada anaknya. Muhammad berharap, anaknya cepat sembuh dan bisa kembali bersosialisasi dimasyarakat. (editor:asep)