Kejati Bidik Kepala BKD OKI
Laporan: Abiyasa
PALEMBANG, jodanews – Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Darjis ditahan petugas Kejaksaan Tinggi Sumsel. Ia diduga terlibat suap seleksi CPNS 2013 lalu sebesar Rp127 miliar. Sebelumnya, Darjis sempat menjalani pemeriksaan selama dua jam. Usai diperiksa dan ditetapkan statusnya sebagai tersangka, Darjis langsung dijebloskan ke Rutan Klas I A Pakjo Palembang.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr T Suhaimi SH MH melalui Kasi Pendidikan Ali Akbar SH MH saat dikonfirmasikan membenarkan pihaknya melakukan penahahan seorang kepala badan (kaban) setingkat kepala dinas berinisial D.
“Sebelumnya Kejati sudah melayangkan surat pemangggilan terhadap yang bersangkutan. Ia didampingi kuasa hukumnya datang ke kantor. Setelah dilakukan pemeriksaan selama 2 jam, akhirnya penyidik memutuskan untuk menahan dengan dua alat bukti,” ujar Ali Akbar.
Diakui Ali Akbar, selain Kepala BKD OI yang sudah ditahan, Kepala BKD OKI juga tersandung kasus yang sama. Namun Ali Akbar enggan membeberkan lebih lanjut inisial dan jumlah kerugian yang dilaporkan.”Ya masih ada satu lagi, yakni Kepala BKD Kabupaten OKI yang sedang dilakukan pemeriksaan. Jika terbukti tidak menutup kemungkinan bakal kami jadikan tersangka,” tandasnya.
Terpisah, menurut sumber koran ini di Kejati Sumsel yang merupakan staf pegawai membenarkan adanya penahanan Kepala BKD OI. “Sekitar pukul 10 pagi, Kepala BKD OI, Darjis bersama pengacaranya diperiksa di Kejati di ruang Kasi Penyidikan. Sekitar pukul 14.30 WIB yang bersangkutan langsung dibawa ke Rutan Pakjo,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, sumber membeberkan kalau disaat bersamaan Kepala BKD OKI juga diperiksa di ruang Kasi Penyidikan Kejati Sumsel. “Samo seruangan mereka diperikso. Kalu Kepala BKD OKI itu setahu aku mantan tim sukses Ishak Mekki yang sekarang menjabat Wakil Gubernur Sumsel,” katanya. (Editor : Asep)