Home HL Tim Wasrik Itjenad Kunjungi Korem 044/Gapo

Tim Wasrik Itjenad Kunjungi Korem 044/Gapo

124
0

Laporan Penrem 044/Gapo

PALEMBANG, Jodanews –   Kepala Staf Korem (Kasrem) 044/Gapo, Letkol Inf Imanulhak  mewakili Komandan Korem (Danrem) 044/Gapo, Kolonel Inf Kunto Arief Wibowo, menerima kunjungan Tim Wasrik Itjenad  Kolonel Inf M Abduh Ras beserta rombongan di ruang Yudha Korem 044/Gapo, Senin (17/10). Dalam sambutannya Kasrem 044/Gapo, Letkol Inf Imanulhak  menyampaikan bahwa kehadiran Tim Wasrik Itjenad, pada hakekatnya merupakan salah satu kontrol dari Komando atas. Dalam pelaksanaannya tim ini merupakan pelaksana fungsi kontrol dan merupakan alat kendali bagi penyelenggaraan sistem pengawasan oleh satuan. Disamping itu tim wasrik ini juga melakukan upaya preventif dan langkah efisiensi, sehingga mekanisme kerja organisasi dapat terhindar dari kemungkinan terjadinya kesalahan dan penyimpangan sehingga dapat dipertanggung jawabkan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan. “Kepada Para Kasi Korem 044/Gapo, Kabalak yang menjadi obyek pemeriksaan, agar mempersiapkan dan bersifat terbuka dalam menerima kunjungan tim wasrik itjenad, berikan informasi dan data yang benar kepada tim wasrik itjenad, jangan merekayasa dan sampaikan apa adanya semua kegiatan dan permasalahan yang ada di satuan masing masing. Jangan malu untuk bertanya dan meminta penjelasan  tentang hal-hal yang belum diketahui dan dipahami sehingga apa yang menjadi ketentuan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar”. Tegasnya. Sementara, Ketua Tim Wasrik Itjenad Kolonel Inf M. Abduh Ras dalam sambutannya menyoroti mengenai dana hibah. Dana hibah yang diberikan Pemda atau negara yang berbentuk APBN diberikan kepada satuan Jajaran TNI AD. Pada saat menerima hibah rasanya enak, Hal ini harus dilaporkan, ada yang sudah melapor  dan ada yang tidak melaporkan. Padahal Pemda memberi dana itu dilaporkan, kalau tidak dilaporkan dia dikejar korupsi. Makanya dia laporkan.Jadi  antara yang di beri dan yang menerima sudah klop. “ untuk itu banyak yang tidak melakukan atau yang tidak melaporkan tentang dana hibah,  jumlahnya milyaran Rupiah, sehingga BPK dengan data yang dia punya merekapitulasi dana hibah dari sekian milyar Rupiah kepada penerima hibah.  Selanjutnya banyak pekerjaan akhir tahun yang tidak sesuai dengan mekanisme, untuk itu agar instansi yang terkait  dapat melaksanakan kegiatan akhir tahun sesuai dengan jadwal yang sudah ada,” harapnya. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here