Satu PNS positif konsumsi Narkoba
Laporan : Armadi
BANYUASIN, jodanews – Tim Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Polres Banyuasin lakukan tes urine mendadak, Salah Satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemadam Kebakaran BPBD dan Kesbangpol Kabupaten Banyuasin dinyatakan Positif konsumsi Narkoba , Rabu (20/4/2016).
PNS golongan II ini terbukti mengkonsumsi barang haram setelah dilakukan tes urine, sedangkan dua Pegawai Honor lainnya yang bertugas dibagian Pemadam Kebakaran baru terindikasi, setelah di telusuri, ternyata dia mengkonsumsi obat karena menderita penyakit.
Ketua Harian BNK Banyuasin Drs M Yusuf Msi mengatakan, Dari hasil tes ini tiga yang terindikasi. “yang positif satu orang PNS dan dua lagi tenaga honor baru terindikasi, karena mengkonsumsi obat atas sakit yang dideritanya,”. ungkapnya.
Sementara Kepala BPBD Kesbangpol Alileman Arsyad mengakui, jika satu anak buahnya positif mengkonsumsi narkoba. Dari 100 petugas PBK dan PNS, satu orang yang positif.
“ untuk oknum PNS yang positif konsumsi harus membuat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya, langka selanjutkan masih akan direncanakan termasuk proses rehab. Kita lihat perkembangannya, bila masih akan kita rehab,” katanya .
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Ihsan mengatakan , bahwa Oknum PNS ini hanya terindikasi melalui tes urine, maka belum ada sanksi hukumnya.
“Sebaiknya di rehab,agar bisa di kontrol apakah masih memakai atau tidak,”katanya.
Ihsan menambahkan , apabila yang bersangkutan tertangkap tangan sedang memakai atau membawa barang bukti missal, alat hisap bong, pirek atau narkoba akan kita proses secara hukum. “ kalau hanya tes urine, lakukan rehab saja,”tandasnya.
Hadir dalam tes Urine ini, Kepala BPBD Kesbangpol H Alileman Arsyad SH,Ketua Harian BNK Banyuasin Drs M Yusuf Msi dan Kasat Narkoba AKP Ihsan.