Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Mengaku hanya menemani temannya, ternyata M Feri (32) ikut serta dalam melakukan aksi kejahatan pembegalan yang dilakukan di Perumnas Sako Palembang beberapa waktu lalu.
Tersangka saat itu bersama dua rekannya, berbagi tugas, sementara tersangka Feri bertugas sebagai memantau di sekitar lokasi sedangkan dua rekannya yang melakukan eksekusi.
“Aku mau mengambil motor dengan teman, tetapi ternyata dia malah mengajak berkeliling dulu. Ternyata mereka malah melakukan begal, saat mereka begal aku hanya diam saja tidak ikut-ikutan,” ujarnya menyangkal saat diamankan di Polda Sumsel, Rabu (18/1/2017).
Setelah melakukan pembegalan, dan berhasil mendapatkan motor, keduanya langsung membawa motor hasil begal mereka. Namun, menurutnya ia tidak mengetahui motor hasil begal dijual kemana. Karena, usai melakukan pembegalan ia langsung pulang ke rumah.
Motornya tidak tau dimana, saat itu ditanya kepada kedua rekannya ternyata mereka mengatakan kalau motornya sudah dijual, ia mengaku tidak mendapatkan apa-apa dari kejahatannya. Karena, dua temannya yang mendapatkan hasil dari penjualan motor tersebut.
“Aku hanya ikut-kutan saja, tidak mengancam korban. Karena yang mengancam korban pakai parang itu dua teman aku,” pungkasnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Hans Rahmatulloh mengatakan, tersangka ditangkap dikosan di Jalan Dwikora Palembang. Tersangka ini memang merupakan DPO kita.
“Dua pelaku lain masih buron. Baru satu tersangka yang kami amankan dan dia mengakui ikut di lokasi ketika keduanya melakukan pembegalan,” ujarnya. (Editor Elan)







