Laporan : Taufik Hidayat
PAGARALAM,Jodanews-Meskipun berstatus sebagai narapidana dan tersangka karena tersandung masalah hukum , dua pelajar Pagaralam tetap memiliki kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan sekolah.
Adalah SG siswa SMA PGRI Pagaralam yang tersangkut kasus sajam terpaksa mengikuti ujian di cabang Rutan Pagaralam, seorang lagi berisial AI pelajar sma NU Pagaralam yang terlibat kasus pengeroyokan harus mengikuti UN di balik jeruji Polsek
Pantauan Jodanews.com Senin (4/4) SG siswa SMK PGRI Kota Pagaralam jurusan IPS mengikuti UN hari ini dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Geografi yang diawasi dua guru yang mendpatkan mandat dari sekolah untuk melakukan pengawasan.
Sementar itu Kepala SMA PGRI Indah Suhirman membenarkan jika ada salah seorang siswa dari mereka yang melaksanakan UN di rumah tahanan (Rutan).
“kita tetap berlakukan hal yang sama dengan siswa yang lainya baik itu waktu maupun sistem pelaksanaan UN,”terangya
Sementara Kepala Rutan Kota Pagaralam M.Kemely Y menambahkan,Siswa atas nama SG yang ikut UN tersandung kasus 363 dengan putusan 3 bulan tahanan.
“Dan pada tanggal 9 april mendatang siswa bersangkutan akan pulang dari masa tahanan atau bebas,”ujarnya.(Editor Jonheri)