Laporan : Ediman Gebuk/G.John
KAYUAGUNG,Jodanews -Menindak lanjuti isu yang berkembang dimana-mana, baik di masyarakat maupun media cetak dan elektronik tentang Pungutan liar (Pungli) atas kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Kepagawai Daerah (BKD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Inspektorat OKI akan memangil Kepala BKD tersebut. ”Kita akan panggil Kepala BKD terkait isu yang berkembang saat ini, soal hasilnya nanti setelah kita mendapat keterangan dari mereka apa memang benar ada pungli atau tidak,” ujar Inspektur Inspektorat OKI Endro Suarno saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Masih menurut Endro, permasalah ini akan menjadi terang setelah adanya pemanggilan jangan menduga- duga sebab kita belum tahu dimana terjadinya pungli,”Kalau memang benar ada, ini sudah masuk ranah hukum dan berhak yang berwajib menyidiknya,”ujar Inspektur ini tegas.
Dikatakanya untuk lebih enak melakukan pemanggilan salah seorang PNS yang merasa dirugikan lapor ke Inspektorat tentunya pihak Inspektorat akan melindungi mereka,”kami menghimbau kepada PNS baik itu guru,Kepala Sekolah maupun struktural segera laporkan permasalahan kalian ke kami,kami siap menindak oknum pungli tersebut,”tuturnya.
Menurutnya kalau memang ada pungli ini bukan permasalahan biasa,sebab sudah meresahkan, jadi untuk itu Inspektorat akan menelusurinya sehingga kedepannya akan menjadi lebih baik,”tentunya kita periksa sesuai prosedur dan aturan yang ada,”ungkapnya. (Editor Jonheri)