Laporan : Iman Santoso
MURATARA, Jodanews.com – Peduli dengan pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak penerapan PPKM, Jum’at (16/07/21) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menyalurkan bantuan berupa sembako. Pembagian sembako tersebut dilaksanakan Kabag Ops AKP Imanuhadi bersama anggota Polres
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH didampingi Kabag Humas, AKP Nedi. membenarkan pembagian sembako kepada pedagang kaki lima di wilayah Kabupaten Muratara yang terdampak penerapan PPKM mikro,
“Seperti yang disebutkan diatas tadi sasaran bansos sembako yakni pedagang kaki lima yang terkena dampak PPKM. Hal ini dilakukan mengingat daya beli masyarakat berkurang dimasa pandemi covid 19,” kata Kapolres.
Lanjut Kapolres mengatakan, Bantuan sembako ini untuk meringankan beban para pedagang kaki lima,” ungkap Kapolres.Seraya menambahkan, Dirinya menghimbau kepada masyarakat tetap patuhi Protokol kesehatan seperti, menjaga jarak, memakai masker, menyiapkan tempat mencuci tangan dan tidak ada kerumunan.
“Di sarankan supaya masyarakat membeli makanan di bungkus saja di bawa pulang, mengingat corona meningkat di wilayah Sumsel,” Saran Kapolres. (Editor Jon Heri )