Laporan : Agus Subhan Bakin
EMPAT LAWANG , Jodanews – Tanah yang sudah bersetifikat di Empat Lawng masih tergolong sangat rendah.Sejak 1960 hingga 2015 ini tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Empat Lawang baru 7 persen atau sekitar 9100 hektar tanah dari luas lahan 13 ribu hektar.
“Angka ini sudah bagus, dulu waktu pertama dibuka perwakilan BPN di Empat Lawang tanah yang bersertifikat masih dibawah 1 persen, alhamdulillah sekarang sudah hampir 7 persen, jauh meningkat,” ujar Kepala BPN Empat Lawang, Imade Ketut melalui Kasi Pertanahan, Hazairin kepada Wartawan, Selasa (26/4).
Ia mengakui, apabila di bandingkan di beberapa wilayah lainnya angka itu masih terlalu kecil. Itu dikarenakan beberapa faktor, diantaranya sosialisasi terhadap masyarakat tentang sertifikat tanah masih kurang.
“Tapi yang paling sering itu faktornya trauma masa lalu, mereka (masyarakat) trauma setahun ngurus tapi dak selesai, kemudian biaya-biaya yang tidak tahu. Makanya saya ingin masyarakat itu kalau mau ngurus sertifikat datang sendiri, jangan melalui orang lain, biar tahu pasti bagaimana mekanismenya,” kata Hazairin.
Dalam peraturan menteri yang baru ini, Hazairin menyebutkan, itu untuk masyarakat tidak mampu, masyarakat yang termasuk program pemerintah bidang perumahan sederhana, badan hukum dalam bidang kegamaan, pensiunan, veteran, janda pns, instansi pemerintah itu tidak dikenakan biaya alias Rp0. “Nah kalau makanya saya tekankan untuk masyarakat datang langsung, agar paham secara jelas,” tegasnya
Untuk Prona, apabila berkembang isu adanya pemungutan dana, itu tidak benar. “Yang mungut dana itu siapa, kalau orang BPN sebut orangnya, biar kami tindak, itu tidak dibenarkan,” tandasnya. (Editor : Elan )