Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Merasa tak terima karena telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan anak buah seorang mantan pejabat di Palembang, Sarkoni seorang petani yang tinggal di daerah Sabar Jaya Kelurahan Plajem Kecamatan Banyuasin Kabupaten Banyuasin, mendatangi Polda Sumsel, guna membuat laporan. Senin (6/2/2017).
Korban (Sarkoni) mengalami luka bacok sebanyak delapan kali dibagian tubuhnya, dikarenakan anak buah mantan pejabat tersebut memasang pagar di tanah miliknya. Merasa tanah miliknya mau diambil orang, membuat Sarkoni memberitahu dan melarang bila tanah yang akan dilakukan pemagaran tersebut adalah tanah miliknya.
“Saya tahu itu suruhan mantan wakil walikota Palembang berinisial TH. Saat saya dibacok, dia ada di dalam mobilnya. Selain itu, anak buahnya juga mengancam saya dan bilang kalau dia bawa senjata pasti saya ditembaknya,” ujar Sarkoni saat melapor di SPKT Polda Sumsel.
Orang suruhan yang akan melakukan pemagaran tanah miliknya, saat diberitahu langsung marah dan melakukan pengancaman. Selang beberapa lama, orang tersebut menuju ke mobil dan mengambil sebilah parang lalu dibacokkannya ke dirinya.
Parang tersebut langsung dibacokan ke arah Sarkoni sebanyak delapan kali. Akibatnya, Sarkoni harus mengalami luka bacok dibagian kepala bagian depan, leher, tangan, dada kiri, pinggang dan bahu.
“Sangat jelas sekali melihat mantan Wakil Walikota itu berada di dalam mobil saat anak buahnya membacok. Mereka mengancam mau membunuh, padahal tanah itu memang milik kami dan surat-suratnya lengkap. Tetapi mereka tidak terima diberitahukan kalau itu tanah milik kami,” ujarnya.
Selain itu, ia juga berharap agar polisi bisa menidaklanjuti laporan tersebut dan meminta agar polisi dapat memberikan keadilan kepada masyarakat.
Dikatakan Kepala SPKT Kompol Hendri mengatakan, laporan korban sudah diterima dan pihaknya akan meneruskan ke penyidik untuk melakukan penyelidikan terkait laporan korban.
“Laporan sudah kami terima dan berkasnya sudah diteruskan ke Ditreskrimum Polda untuk dilakukan penyelidikan,” singkat Hendri. (editor: Elan)







