Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Hati orang tua mana yang tak hancur, bila mengetahui anak gadisnya menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang tak lain adalah pacar anaknya sendiri. Hal inilah dialami Lawuyah (51), warga Lorong Siguntang No 1 Kecamatan Bukit Lama Kecamatan IB I, Palembang.
Lantaran tak terima anaknya bernama IS (17), sudah dicabuli terlapor Herlisnyah (21), warga 26 Ilir, yang merupakan seorang karyawan Hotel Opi, Palembang,
Karena tak mau tanggung jawab, hingga membuat Lawuyah melaporkan kejadian ini ke Sentara Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang. Kamis (22/3/2018).
Kepada petugas, Is yang ditemani orang tuanya, menuturkan kejadian yang dialaminya terjadi pada Jumat, (2 September 2016), lalu, sekitar pukul 09.00 Wib. di jalan Kol H Burlian Penginapan Bayumi, depan Punti Kayu, Palembang. Dimana saat itu IS sudah diajak menginap ke tempat kejadian perkara.
” saya diajaknya menginap pak, awal saya tidak mau tetapi karena saya dipaksanya jadi saya mau,” ujarnya.
Lanjutnya, mendapat paksaan itu, ia pun terpaksa mengikuti kemauan sang pacar (terlapor-red). Setelah sampai di TKP, korban pun dibujuk rayu oleh terlapor, dengan dijanjikan akan menikahinya. ” Dia merayu saya pak, hingga kesucian saya direnggut Herli.
“Dia bilang mau menikahi saya, saat itu status saya masih sekolah kelas 3,” ungkapnya.
Namun, apa yang terjadi hingga akhirnya melaporkan ke Polresta Palembang, kedua sejoli ini dengan mempunyai masalah cek-cok, hal ini membuat IS bercerita pada sang ibu,” Jujur pak saya tidak terima kalau anak saya sudah digituin, oleh itulah kami terpaksa melaporkan kasus ini, supaya dia ditangkap,” harap ibu IS.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas, Iptu Samsul, membenarkan adanya laporan korban, ” Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindak lanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polresta Palembang,” Ungkap Samsul. (Editor Jon Heri)







