Laporan : edwin cadafi
BATURAJA, jodanews – Sebanyak 509 tenaga honorer Katagori dua (K2) terancam gigit jari. Padahal honorer yang tercatat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
sebelumnya diprioritaskan untuk diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU menjadi PNS pada tahun 2016.
Kepala BKD OKU Drs Zandi Saleh mengatakan, tahun ini tidak ada pengangkatan PNS. Ini berlaku secara nasional termasuk di Kabupaten OKU.
“Sesuai ketentuan menpan dan sudah dilarang PP Nomor 48 jika pada tahun 2016 ini belum ada penerimaan PNS”kata Kepala BKD Drs Zandi Saleh.
Kata dia, sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu informasi dan belum ada arahan tertulis dari kemenpan terhadap pihaknya (BKD OKU red).
“Ya, kalau ada sesuai intruksi bupati untuk pengangkatan diutamkan K2 yang berjumlah 509 itu , tentunya secara bertahap”terangnya.
Sementara terkait maraknya pencatutan terhadap BKD yang akhir-akhir ini kembali meningkat dan telah banyak memakan korban tertipu khusunya tenaga honorer. BKD OKU kembali mengigatkan jika ada oknum yang mengatasnamakn BKD agar kiranya dicermati khusunya terkait pengangkatan. Sebab pihaknya tak bertanggung jawab.
“Sama sekali tidak benar jika ada minta uang terkait pengangkatan. Karena bagaimana mau nerima jika penerimaanya saja tidak ada. Jadi kami himbau tenaga honorer untuk waspada terkait pencatutan,”tukasnya. (editor:asep yusriansyah)