Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Angkatan tiga
Laporan : Abi / Humas Pemprov
Palembang, jodanews – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin, hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) angkatan tiga tahun 2016 yang digelar, Direktur Jendral Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dalam Negeri, di Hotel Horison Ultima Palembang, Rabu (30/3)
Dalam sambutannya Alex mengatakan, bahwa Rakornas ini sangat bermanfaat sekali, karena insya allah akan terjadi interaksi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. ” Dengan adannya Rakernas ini kita harapkan dapat mendorong percepatan perwujudan Single Indentity, satu penduduk, satu NIK, satu KTP-elektronik,” katanya.
Pemprov Sumsel sudah menindak lanjuti kebijakan pemerintah pusat, khususnya Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil yaitu pemanfaatan data kependudukan dan KTP-elektronik Tingkat Provinsi.
“Sudah dilakukan penandatangan kerjasama pemanfataan data kependudukan dan KTP-elektronik antara Biro Pemerintahan selaku pengelola Administrasi kependudukan di Sumsel dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumsel. Kerjasama ini sebagai wadah untuk menjalankan program KIOS-K. Maka Pemprov Sumsel sangat mendukung program ini,” ujar Alex.
Orang nomor satu Sumsel ini menambahkan, dengan alat KTP-elektronik, untuk melakukan pembayaran pajak bermotor tidak perlu antri lagi. “Cukup mendatangi Kios-K pada ATM Bank Sumsel Babel dengan membawa KTP-Elektronik, sehingga untuk membayar pajak motor lebih muda.” Ujarnya sembari menambahkan bahwa Sumsel merupakan Provinsi yang pertama di Indonesia, yang melakukan kerjasama tingkat Provinsi untuk pemanfaatan data kependudukan dan KTP Elektronik.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, Rakernas tahun ini di Palembang sangat luar biasa. Sebab rakernas ini diikuti 11 Provinsi dan 168 Kabupaten/Kota di Indonesia. “Jadi tepat sekali jika Rakernas ini dengan mengusung tema rapat koordinasi nasional kita tuntaskan penertiban identitas penduduk di seluruh Indonesia,” Ujarnya
Lanjut Zudan, rapat koordinasi kependudukan dan pencatatan sipil tahun 2016 dilaksanakan dengan tiga agenda. “pertama mensosialisasikan kebijakan di bidang administrasi kependudukan , kedua penerapan program penerbitan kartu indentitas Anak (KIA) bagi penduduk yang berumur 0 sampai dengan 17 tahun. ketiga percepatan pelaksanaan program dan kegiatan administrasi kependudukan tahun 2016 baik di pusat maupun di Provinsi melalui dana dekonsentrasi dan di Kabupaten/Kota melalui data tugas pembantuan dana,” terangnya.
masih dikatakan zudan, berkaitan dengan pelaksanaan program peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran yang telah ditetapkan peraturan Mendagri no 9 tahun 2016. “Bahwa Permendagri tersebut memilki target yang sudah diamanatkan Peraturan Presiden tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2016 yaitu sebesar 75% pada tahun 2015, 77,5 % pada tahun 2016, 80% pada tahun 2017, 82,2% pada tahun 2018 dan 85% pada tahun 2019. Jadi apa yang telah diamanatkan oleh peraturan Presiden sehingga target tersebut diharapkan dapat tercapai. Pungkasnya. (Editor: Jon Heri)