Home HL Setelah 4 Staf Abu Tours Diperiksa, Polda Akan Geledah Kantor Abu...

Setelah 4 Staf Abu Tours Diperiksa, Polda Akan Geledah Kantor Abu Tours

147
0

 

Laporan : Meyda Sari

PALEMBANG,Jodanews -Setelah Polda Sumsel melayangkan surat izin penggeledahan ke Pengadilan Negeri Palembang, akhirnya Surat izin penggeledahan Kantor Abu Tour Palembang yang diajukan Polda Sumsel telah disetujui Pengadilan Negeri Palembang. Penggeledahan akan segera digelar pada Selasa, 27 Februari 2018 mendatang. Seiring dengan penggeledahan, Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro mengungkapkan, pihaknya pun akan memeriksa empat pegawai Abu Tours Cabang Palembang di hari yang sama. “Surat pemanggilan sudah dilayangkan, para saksi yang berstatus sebagai karyawan Abu Tours Palembang pun sudah mengkonfirmasikan akan hadir. Kalau tidak hadir, akan kami cari selama masih ada di atas bumi,” tegas Suwandi, Jumat, (23/2/2018). Pihaknya sudah memanggil beberapa korban yang melaporkan agen yang diduga turut berkomplot dalam menipu dan menggelapkan uang para calon jemaah umrah untuk diperiksa. Hingga saat ini, total kerugian yang dialami lebih dari 450 orang korban mencapai Rp5 miliar lebih. Pihaknya masih membuka posko pengaduan korban Abu Tours hingga waktu yang tidak ditentukan untuk melayani seluruh korban yang belum melapor. “Korban yang belum mengadu, silahkan lapor. Apabila warga di luar Palembang, tidak perlu datang langsung ke Mapolda Sumsel namun cukup melapor ke Mapolres setempat. Di sana pun akan dilayani laporannya,” ujarnya. Sebelumnya, Polda Sumsel pun telah memeriksa pihak Kanwil Kemenag Sumsel serta Kemenag Palembang untuk mengetahui regulasi yang diatur Kemenag terkait operasional travel umrah dan haji yang ada di Palembang, khususnya kepada Abu Tours. Serta persyaratan pengajuan perizinannya. Hingga saat ini, Polda Sumsel belum menetapkan satu pun tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang ribuan calon jemaah Abu Tour Cabang Palembang. “Penetapan tersangka akan dilakukan seiring dengan waktu. Dalam waktu dekat ini, seiring proses penyidikan, akan ada penetapan tersangka,” ujar Suwandi. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here