Home HL Sertifikat Program Prona Gratis

Sertifikat Program Prona Gratis

125
0

[quote]Laporan : edi gebuk[/quote]

KAYUAGUNG, jodanews – Pembuatan sertifikat melalui program prona tidak dikenakan biaya alias gratis. Program ini sudah dibiayai oleh negara melalui dana APBN. Demikian diungkapkan Kepala BPN OKU Iswardi melalui Kasi Pengukuran Edi Nasir.

Menurutnya, pemerintah hanya membantu proses pembuatan sertifikat saja, sedangkan biaya pengukuran, materai dan BPHTB ditanggung pemohon atau pemilik tanah.

Selain itu, masyarakat yang akan mengajukan program prona wajib melengkapi syarat sebagai berikut, KTP, bukti pembayaran PBB, alas hak yang dilengkapi surat pengantar dari Kepala Desa atau lurah setempat dan surat pendukung lainnya. Edinasir menambahkan pihaknya membuat surat edaran pernyataan di tujukan. Kepada Bupati OKI,polres OKI,Kajari dan Kecamatan.
“Syarat itu harus dipenuhi agar terhindar dari kasus sengketa tanah dan lahan,” tuturnya.

Sedangkan untuk warga transmigrasi sambung,kelengkapan syarat-syarat untuk mengurus sertifikat diurus Disnakertrans. (editor:asep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here