[quote]Diduga Dipakai Mantan Kadishub Empat Lawang[/quote]
Laporan : Agus Subhan Bakin
EMPAT LAWANG,Jodanews – Honor Puluhan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang bertugas di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Empat Lawang, di bulan Oktober dan November selama dua bulan belum dibayar.
Puluhan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang bertugas di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Empat Lawang belum menerima honor selama dua bulan, Oktober dan November.
Honor mereka diduga telah digunakan mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Empat Lawang, Choiri Badri yang sekarang menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan.
Informasi dihimpun, total honor tersebut mencapai Rp50 juta, dengan rincian jumlah TKS yang belum menerima honor sebesar Rp450 ribu per bulan sebanyak 56 orang. Puluhan honorer tersebut menuntut mantan Kadishubkominfo untuk bertanggung jawab. Bahkan beredar isu, jika hak mereka tidak dipenuhi, para honorer akan melakukan aksi demo.
Mantan Kadishubkominfo Kabupaten Empat Lawang, Choiri Badri ketika dikonfirmasi melalui telepon tidak mengakui jika dirinya tidak membayarkan honor para TKS. Dikatakannya permasalahan tersebut masalah intern dan secepatnya akan diselesaikan.
“Faktanya yang dituntut itu bukan saya. Saya dan pak kadishub yang baru sudah melakukan rapat melakukan kesepakatan, namun kesepakatan itu tidak ditepati,” akunya.
Hal ini, kata Choiri, hanya selisih paham saja. Jika para TKS mau demo silakan, namun permasalahan ini ada yang memprovokasi. “Saya sudah tahu, ada yang memprovokasi,” katanya.
Sementara itu Kadishubkominfo Empat Lawang, H Zamhari ketika dikonfirmasi mengatakan honor para TKS tersebut bukan tanggung jawab dirinya dan ia tidak tahu menahu mengenai hal itu.
“Banyak hutang alat tulis kantor dan makan sebelum saya menjabat Kadishub saya lunasi. Namun kalau yang ini saya tidak ikut campur,” tukasnya. (Editor Jonheri)