Home HL Sekda Tengahi Kesepakatan PT Lonsum dan Warga Gumay Talang

Sekda Tengahi Kesepakatan PT Lonsum dan Warga Gumay Talang

110
0

Laporan : Idham

LAHAT, Jodanews – Sengketa Lahan antara PT Lonsum dengan masyarakat desa sekitar yang selama ini dilanda persengketaan lahan berkepanjangan nampaknya mulai ada penyelesaian sehingga kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan secara damai dengan 4 desa antara lain Desa Batu Urip, Cecar, Muara Tandi, Tanah Pilih dan Bungamas. Hal ini terungkap dengan adanya kesepakan dalam perundingan yang diselenggarakan di ruang Sekretaris Daerah Pemkab Lahat tentang penyelesaian Klaim Lahan di Wilayah PT PP London Sumatera Indonesia Tbk.Desa Muara Tandi dsn Tanah Pilih Kecamatan Gumai Talang Kabupaten Lahat. Bahwa kedua pihak antara perusahaan dan pemilik lahan di 4 Desa telah menempuh jalan damai dan sepakat menyatakan persengketaan yang selama ini terjadi telah dianggap selesai.
Dari pihak PT lonsum yang diwakili Sular Pramu Nisiyoko dan Indra Purnama swlaku Agronomi South Sumatera da area Manager Agronomi Lahat PT Lonsum Indonesia Tbk dan masyarakat 4 Desa yang diwakili Marsudi Kepala Desa Muara Tandi, Darmawan Kepala Desa Tanah Pilih serta Jamitudin sebagai Tokoh Masyarakat Desa Muara Tandi dan Tanah Pilih bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk memilih jalan damai dan tidak ada sengketa lahan kedepan didepan Bupati Lahat yang diwakili Sekda dan disaksikan Asisten 1, Kabag Pertanahan, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lahat, Camat Gumai Talang serta dimediasi Kapolres Lahat dan disaksikan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Lahat dari Dapil V Kikim Area Nizarudin SH. Anggota DPRD Kabupaten Lahat Nizarudin ditanya tentang adanya perdamaian dan penyelesaian agar Pemerintah Daerah dapat menurunkan Izin lokasi secepatnya. “Saya sangat bersyukur adanya kesepakatan ini dapat dihormati dengan sebaik-baiknya, dan kepada Pemerintah Daerah untuk menurunkan izin lokasi secepatnya sehingga kedua pihak yang bersengketa dapat saling menjaga nota kesepahaman ini dengan sebaik-baiknya,”Ujar Nizar berharap. Sementara dari pihak PT. Lonsum Indonesia Tbk Indra Purnama berharap agar dengan disepakatinya nota kesepahaman ini semua permasalaham selaesai. “Untuk hari ini kita berdamai dengan sebagian desa yang selama ini bersengketa dan saya sangat berharap tidak diperpanjang lagi permasalahannya. Sebab kedua belah pihak telah bersama menandatangani nota kesepahaman yang berisikan demi keamanan dan kepastian investasi serta kelancaran operasional perusahaan , Lonsum akan terus berkoordinasi dan dengan pihak berwenang seperti Pemkab Lahat dan kepolisian untuk dapat membantu penyelesaia permaslahan. Dan dengan adanya kepakatan damai kami ingin hal ini selesai dengan sendirinya sampai disini dan putus mata rantai permasalahan.” Ujar Indra diwawancarai usai kegiatan rapat perundingan ini.(Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here