Home EKONOMI Sebanyak 1050 Guru Honor K2 dan TKS Terima Insentif Dari Pemkot

Sebanyak 1050 Guru Honor K2 dan TKS Terima Insentif Dari Pemkot

148
0

Laporan Hasan Basri

PALEMBANG, Jodanews – Sebanyak 1.050 guru honorer kategori 2 (K2) dan tenaga kerja suka rela (TKS) dapat intensif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Insentif sebesar 500 ribu perorang tersebut langsung diserahkan secara simbolis oleh Walikota Palembang H. Harnojoyo, Rabu (10/1/2018) di halaman kantor dinas Pendidikan kota Palembang.

“Ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap para tenaga pengajar di kota Palembang, karena mereka adalah para pahlawan pendidikan, sudah selayaknya kita beri penghargaan,” kata Harnojoyo.

Lanjut Harnojoyo, besarnya 500 ribu perorang setiap bulan. “Untuk saat ini kita beri insentif 500 ribu perbulan, namun tahun depan bisa kita naikkan hingga satu juta perbulan, “ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Harnojoyo juga memberikan kabar gembira kepada para guru dan TKS, dengan memberikan SK Walikota. “Para guru  dan  TKS selama ini mengurus Sertifikasi terkendala dengan SK, karena selama ini mereka tidak memiliki SK dari BKD, hanya kepala sekolah, dan saya tegaskan semua guru  dan TKS akan segera mendapat SK resmi dari BKD,” kata Harnojoyo.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, H. Ahmad Zulinto, S.Pd.MM mengatakan, sebanyak 1050 guru honor dan K2 disekolah diberikan insentif ini ,mereka yang namanya telah terdaftar didata dapodik di Dinas Pendidikan Kota Palembang, dan dari data dapodik tersebut nantinya kita lihat masa kerja dan dibatasi Dari 5 tahun keatas serta mempunyai UNPTK.

Mereka yang mendapatkan insentif ini, lanjut Zulinto  bukan hanya gutu honor  saja, tetapi  tenaga kependidikan pun seperti tata usaha, operator sekolah dan penjaga sekolah yang telah memenuhi syarat juga mendapatkan insentif,”ujarnya

Ditambahkannya, bagi yang tidak mempunyai UNPTK karena tidak linier ijazanya dan terganjal ijazanya akan tetapi masa kerjanya 5 tahun atau lebih maka mereka juga akan diberikan insentif.

“Berdasarkan  edaran menteri tentang legalitas pengunaan dana BOS maka mereka akan diberikan SK dari wali kota Palembang dan mereka juga bisa mengikuti sertifikasi bagi guru honor SD dan SMP. Pemberian SK tersebut tak lain untuk memberikan kesejahteraan kepada pahlawan tanpa jasa  dalam mencerdaskan anak bangsa,  apabila  kesejateran sudah tercapai maka otomarts pendidikan akan meningkat,insya Allah ditahun depan insentif mereka akan naik menjadi 1.000.000,”pungkas Zulinto (Editor Jon Heri).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here